Bima, NTB | bimakita.com — Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari didampingi anggota Komisi I Irwansyah serta Sekretaris DPRD (Sekwan) menerima massa aksi dari Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) Cabang Bima, Forum Komunikasi Mahasiswa Sape Lambu (FKM SALAM), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota dan Kabupaten Bima, Kerukunan Mahasiswa Lambu Bima (KMLB), Barisan Masyarakat Indonesia (BMI), Persatuan Mahasiswa dan Pelajar Sarae Ruma (PMP SR), BEM Unswa dan Anti Tank yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bima (ARMB), Senin (4/5/2026).
Aksi tersebut dilanjutkan dengan dialog terbuka yang berlangsung secara lesehan di halaman kantor DPRD Kabupaten Bima.
Dalam dialog tersebut, perwakilan organisasi yang tergabung dalam ARMB secara bergantian menyampaikan sedikitnya 13 tuntutan yang dinilai mendesak untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Adapun tuntutan tersebut meliputi pendidikan gratis, demokratis, dan berorientasi kerakyatan, penghentian tindakan kekerasan terhadap gerakan rakyat, hingga desakan kepada pemerintah daerah untuk segera menerbitkan peraturan pelaksana dari Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti persoalan pembayaran gaji PPPK di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, kondisi sekolah satu atap (SD-SMP) yang dinilai perlu segera diperbaiki, serta perlunya evaluasi praktik pendidikan di Kota dan Kabupaten Bima.
Isu lain yang turut disuarakan yakni pengaktifan kembali Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), perbaikan infrastruktur jalan dan jaringan, serta pengadaan lampu jalan di sejumlah wilayah yang belum terjangkau penerangan.
ARMB juga mendesak evaluasi terhadap program MBG dan SPPG, penertiban tambak udang yang tidak memiliki izin operasional maupun AMDAL, serta kejelasan izin aktivitas galian C di Desa Sumi, Kecamatan Sape.
Tak hanya itu, massa aksi turut menekankan pentingnya optimalisasi penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) di tingkat kota maupun kabupaten.
Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bima bersama anggota Komisi I memberikan respons secara langsung dengan menanggapi satu per satu poin yang disampaikan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
Beberapa tuntutan akan kita fasilitasi dengan pihak OPD dan/atau lembaga terkait melalui komisi-komisi yang ada di DPRD. Kami juga akan mengundang teman-teman ARMB dalam pembahasan lanjutan,” ujar Ketua DPRD.
Menanggapi tuntutan gaji PPPK PW, Irwansyah menyampaikan bahwa DPRD menyetujui pengalokasian anggaran sebesar 63 M. Dan melalui Komisi I, DPRD sudah mengambil berbagai langkah untuk memastikan pembayaran.
Terkait gaji PPPK PW, kita di DPRD sudah menyetujui anggaran sebesar 63 miliar. Entah kenapa Pemda belum bayar, kita sudah melakukan RDP terkait hal itu dan akan dibayarkan April. Namun, Sampai Mei belum dibayarkan, kita panggil lagi. Seharusnya hari ini kita ketemu mereka tapi di tunda." Tambah Irwan.
Dialog berlangsung dalam suasana terbuka dan kondusif. DPRD Kabupaten Bima menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan serta menjembatani komunikasi antara massa aksi dengan pihak terkait.
Sementara itu, ARMB menegaskan akan terus mengawal seluruh tuntutan tersebut hingga terealisasi secara konkret oleh pemerintah daerah. (Red)
