Kota Bima, NTB | bimakita.com – Liga Mahasiswa Demokrasi Nasional (LMDN) Kabupaten Bima menyoroti dugaan praktik tidak transparan dalam aktivitas penyerapan hasil panen di Perum Bulog Cabang Bima. Dalam aksi demonstrasi yang digelar di depan Kantor Bulog Cabang Bima (21/5), massa aksi menilai sejumlah kegiatan di lingkungan Bulog didominasi kelompok tertentu sehingga akses petani terhadap penjualan hasil panen dinilai tidak merata.
Koordinator lapangan aksi mengatakan dugaan dominasi kelompok tertentu tersebut terlihat dari keterlibatan pihak-pihak yang sama dalam berbagai aktivitas penyerapan dan distribusi hasil panen di wilayah Bima.
Ini menunjukkan seolah-olah hanya orang-orang tertentu saja yang diuntungkan. Padahal kegiatan ini seharusnya melibatkan masyarakat secara luas,” ujar koordinator lapangan aksi.
Menurut massa aksi, kondisi tersebut berpotensi menciptakan ketimpangan sosial di tengah masyarakat karena kesempatan ekonomi dinilai tidak terbuka secara merata bagi seluruh petani. Mereka juga menyoroti adanya pola ketergantungan masyarakat terhadap pihak tertentu dalam proses penjualan hasil panen.
Selain meminta keterbukaan dalam mekanisme penyerapan gabah, massa aksi mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola internal Bulog Cabang Bima. Mereka menilai reformasi birokrasi diperlukan untuk memastikan distribusi manfaat program berjalan lebih adil.
Salah satu peserta aksi menyatakan ketidaktransparanan dalam penyerapan hasil panen dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
Kalau ini dibiarkan, kepercayaan masyarakat bisa hilang. Harus ada keterbukaan dan keadilan,” tegasnya.
Dalam tuntutannya, massa aksi meminta Bulog mempermudah akses penjualan hasil panen petani, membuka informasi terkait kebutuhan penyerapan gabah, membatasi keterlibatan aparat kepolisian dalam proses penyerapan hasil panen, melakukan reformasi birokrasi internal, serta mencopot Kepala Bulog Cabang Bima.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bulog Cabang Bima belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dan tudingan yang disampaikan massa aksi tersebut. (Red).

