Skenario Gagal di Kantor Ekspedisi: Residivis Tertangkap Saat Ambil Sabu di Desa Talabiu -->

Advertisement

Video Karaoke

Skenario Gagal di Kantor Ekspedisi: Residivis Tertangkap Saat Ambil Sabu di Desa Talabiu

8 Apr 2026


Bima, NTB | bimakita.com | Kabupaten Bima kembali terbongkar. Kali ini, aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima Kabupaten menggagalkan sebuah transaksi yang diduga melibatkan jaringan pengedar lintas wilayah. Seorang pria berinisial RS (40), warga Kelurahan Raba Dompu, Kota Bima, diamankan dengan barang bukti sabu hampir menyentuh angka 100 gram.


Penangkapan yang berlangsung pada Selasa, 7 April 2026, sekitar pukul 13.00 WITA itu bukan operasi biasa. Ia bermula dari informasi masyarakat—sebuah potongan puzzle yang kemudian dirangkai cepat oleh aparat. Informasi itu mengarah pada aktivitas mencurigakan di sebuah kantor jasa pengiriman di Desa Talabiu, Kecamatan Woha.


Kasat Resnarkoba Polres Bima Kabupaten, Iptu Fardiansyah, SH, tak menunggu lama. Ia turun langsung memimpin tim opsnal. Pengintaian dilakukan dengan senyap, nyaris tanpa celah. Situasi dijaga tetap steril, sementara setiap pergerakan di lokasi menjadi fokus pengamatan.


Hingga akhirnya, RS muncul.


Pria tersebut datang dengan gerak-gerik yang dinilai mencurigakan. Ia mengambil sebuah paket—kotak kecil yang tampak biasa, namun menyimpan kecurigaan besar. Di titik itulah, aparat bergerak cepat. Penggerebekan dilakukan seketika, tanpa memberi ruang bagi pelaku untuk menghindar.


Dari tangan RS, petugas menyita sabu dengan berat netto 95,64 gram. Jumlah yang tidak sedikit, dan cukup untuk mengindikasikan bahwa pelaku bukan pemain baru dalam lingkaran peredaran narkotika. Sejumlah barang bukti pendukung lainnya juga turut diamankan.


Benar, kami telah mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Kami akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba di wilayah kami,” tegas Iptu Fardiansyah.

 

Foto : Tersangka RS bersama barang bukti yang berhasil diamankan polisi


Namun, fakta yang terungkap justru lebih mencengangkan.

RS bukan nama baru bagi aparat. Ia adalah residivis kasus narkoba—seseorang yang seharusnya telah belajar dari jeruji besi. Baru sekitar lima bulan menghirup udara bebas, ia kembali terjerat dalam pusaran yang sama. Sebuah siklus yang mengindikasikan kuatnya daya tarik sekaligus cengkeraman jaringan narkotika.


Pertanyaannya: apakah RS hanya kurir, atau bagian dari mata rantai yang lebih besar?

Paket yang diambil di jasa pengiriman membuka dugaan adanya sistem distribusi yang lebih rapi dan terorganisir. Modus pengiriman barang terlarang melalui jalur logistik kerap digunakan untuk mengelabui aparat, sekaligus memutus jejak antara pengirim dan penerima.


Saat ini, Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten masih melakukan pemeriksaan intensif. Pendalaman dilakukan untuk mengurai jaringan di balik paket haram tersebut—siapa pengirimnya, ke mana seharusnya barang itu beredar, dan siapa saja yang terlibat dalam lingkaran ini. (Red)