Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Bima Tekankan Sinkronisasi dan Daya Saing SDM -->

Advertisement

Video Karaoke

Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Bima Tekankan Sinkronisasi dan Daya Saing SDM

8 Apr 2026


Kota Bima, NTB | bimakita.com — Pemerintah Kota Bima menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Rabu (8/4), di Gedung Seni Budaya Kota Bima. Forum ini menegaskan peran strategis Musrenbang sebagai instrumen utama dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah secara partisipatif, terukur, dan berkelanjutan.


Wali Kota Bima, H. A. Rahman, dalam sambutannya menyatakan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, melainkan ruang konsolidasi kebijakan antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat. “Musrenbang memiliki makna strategis sebagai forum untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat, pokok-pokok pikiran DPRD, serta kebijakan pemerintah daerah dengan arah pembangunan nasional dan provinsi,” ujarnya.


Ia menegaskan bahwa pembangunan ke depan harus berorientasi pada penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, daya saing daerah tidak lagi hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga oleh kualitas SDM yang sehat, terdidik, adaptif, dan produktif.


Kita ingin memastikan setiap warga Kota Bima mendapatkan akses yang adil terhadap kebutuhan sosial dasar, mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, air bersih, sanitasi, hingga lingkungan yang layak dan berkelanjutan,” tegasnya.

 

Foto Wali Kota Bima, H. A. Rahman,


Dalam konteks perencanaan, Wali Kota juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk menyusun program yang lebih tajam dan berbasis data. Ia menekankan pentingnya indikator kinerja yang terukur serta orientasi pada hasil nyata agar kesepakatan pembangunan tidak hanya normatif, tetapi implementatif.


Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan, menyampaikan bahwa integrasi program daerah dengan prioritas provinsi dan nasional menjadi kunci keberhasilan pembangunan. Ia menilai, sinkronisasi lintas level pemerintahan akan memperkuat efektivitas penggunaan anggaran dan pencapaian target pembangunan.


Selain itu, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi potensi pendapatan daerah. 

Penggalian sumber-sumber pendapatan dan pengembangan potensi lokal, termasuk produk budaya di tingkat kelurahan, perlu terus diperkuat agar memiliki daya saing yang lebih luas,” ujarnya.


Ketua Panitia Musrenbang, Ririn Kurniawati, menjelaskan bahwa penyusunan RKPD merupakan mandat regulatif sebagai turunan dari RPJMD. Ia menegaskan bahwa Musrenbang menjadi tahapan krusial dalam proses tersebut karena menghimpun dan menyepakati usulan pembangunan secara berjenjang.


Musrenbang RKPD Tahun 2027 bertujuan untuk menampung, membahas, dan menyepakati usulan kegiatan sebagai bahan penyusunan rancangan RKPD. Ini mencakup permasalahan dan prioritas pembangunan daerah, program dan kegiatan beserta pagu indikatif, indikator kinerja, hingga penyelarasan dengan prioritas provinsi dan nasional,” jelasnya.


Pelaksanaan Musrenbang sendiri telah melalui rangkaian tahapan, mulai dari konsultasi publik, musrenbang tingkat kelurahan dan kecamatan, forum perangkat daerah, hingga forum tingkat kota. Proses ini menunjukkan bahwa perencanaan pembangunan tidak bersifat top-down semata, tetapi juga mengakomodasi aspirasi masyarakat secara sistematis.


Melalui forum ini, Pemerintah Kota Bima menegaskan komitmennya untuk menghadirkan perencanaan pembangunan yang lebih inklusif, partisipatif, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat. Musrenbang diharapkan menjadi fondasi dalam merumuskan kebijakan pembangunan 2027 yang tidak hanya responsif, tetapi juga mampu mendorong transformasi daerah menuju Kota Bima yang maju, bermartabat, dan berkelanjutan. (Red)