Bima, NTB | bimakita.com – Polemik perbaikan DAM mini yang jebol di Desa Piong, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, terus bergulir. Setelah sebelumnya petani mengeluhkan lumpuhnya saluran irigasi yang mengancam sekitar 200 hektare sawah, kini Dinas PUPR Kabupaten Bima angkat bicara.
Melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengairan dan Irigasi, Edy, Dinas PUPR menyatakan telah mengetahui dan meninjau langsung kondisi DAM mini sepanjang 12 meter yang jebol akibat dihantam banjir beberapa minggu lalu.
Namun, alih-alih memastikan langkah perbaikan, PUPR menegaskan bahwa penanganan bukan berada pada kewenangan mereka.
Saya ditunjukin DAM itu dan bukan dari Dinas PU. Sudah diusulkan ke Dinas Pertanian. Nanti Dinas Pertanian yang tindaklanjuti melalui usulan konservasi dari dana APBN,” ujar Edy, dilansir di media Tambora Info, Rabu (4/3/2026).
PUPR: Hanya Beri Pertimbangan Teknis
Edy menjelaskan, kehadirannya di lokasi semata untuk memberikan pertimbangan teknis kepada Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Bima. Ia bahkan menegaskan bahwa sumber anggaran perbaikan belum jelas.
Kami berikan pertimbangan teknis saja. Apakah dibangun dari dana mana saya belum tahu, apakah Dinas Pertanian atau dana desa atau swadaya. Yang jelas bukan dari PU,” tegasnya.
Pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya di tengah kondisi darurat yang dihadapi petani. Pasalnya, DAM tersebut disebut sebagai satu-satunya sumber pengairan untuk lahan pertanian di So Na’e.
Jika benar bukan menjadi tanggung jawab PUPR, publik mempertanyakan kejelasan status aset dan kewenangan pengelolaan infrastruktur tersebut. Sebab dalam praktiknya, jaringan irigasi umumnya berada dalam ranah teknis bidang pengairan.
Desa Mengaku Sudah Koordinasi
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa Piong, Daturahman, SE, menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian maupun Dinas PUPR Kabupaten Bima.
Kami sudah lapor masalah ini ke Dinas Pertanian maupun Dinas PUPR Kabupaten Bima, untuk segera menindaklanjuti aspirasi petani desa kami terkait jebolnya DAM dan mencarikan solusi secepatnya,” ujarnya.
Baca juga :
Menurut Daturahman, DAM mini tersebut merupakan satu-satunya infrastruktur yang mengaliri sekitar 200 hektare lahan pertanian di So Na’e. Tanpa aliran air, masa tanam padi terancam gagal.
Ketika DAM ini tidak segera diperbaiki, pastinya akan berpengaruh pada masyarakat yang bertani saat ini. Karena DAM ini satu-satunya yang mengairi lahan pertanian petani padi di desa kami,” jelasnya.
Di tengah saling lempar kewenangan antara dinas, petani berada di posisi paling rentan. Masa tanam tidak bisa menunggu kejelasan administrasi. Jika perbaikan harus melalui usulan konservasi APBN, maka prosesnya berpotensi memakan waktu panjang.
Pertanyaannya, adakah langkah darurat jangka pendek untuk mengamankan pasokan air sebelum kerugian meluas?
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima terkait tindak lanjut usulan yang disebutkan PUPR.
bimakita.com akan terus menelusuri kejelasan status kewenangan dan sumber anggaran perbaikan DAM mini di Desa Piong, demi memastikan 200 hektare sawah tidak berakhir pada gagal panen.
