Dua Pemuda Pengangguran Dibekuk, Aksi Pembobolan Rumah di Asakota Terbongkar -->

Advertisement

Video Karaoke

Dua Pemuda Pengangguran Dibekuk, Aksi Pembobolan Rumah di Asakota Terbongkar

26 Mar 2026


Kota Bima, NTB | bimakita.com – Serangkaian kasus pembobolan rumah yang meresahkan warga di wilayah Asakota akhirnya menemui titik terang. Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Asakota Polres Bima Kota berhasil mengungkap praktik pencurian dengan pemberatan (curat) yang diduga dilakukan oleh dua pemuda pengangguran.


Penangkapan berlangsung pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 17.30 Wita. Operasi itu dipimpin langsung oleh PS Kanit Reskrim AIPTU Rory Wardiansyah, S.Sos bersama Katim Opsnal Bripka Stra Ady Wijaya, setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif.


Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto S.I.K., M.M melalui Kapolsek Asakota IPTU Mirafuddin mengungkapkan, kedua terduga pelaku berinisial AR dan FA, diringkus di wilayah Nggaro Tolotongga, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota.


Kasus ini mencuat setelah laporan dari korban, Moh Sutardi, seorang wiraswasta setempat, yang kehilangan sejumlah barang berharga dengan total kerugian mencapai Rp10 juta. Laporan tersebut diterima polisi pada 23 Maret 2026.


Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya pembobolan rumah. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga mendapatkan informasi akurat terkait keberadaan pelaku,” ujar IPTU Mirafuddin.

 

Foto : barang bukti yang diamankan


Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit notebook merek Acer, gergaji listrik, mesin planer, serta tabung gas 3 kilogram. Barang-barang tersebut ditemukan tersembunyi di sebuah kebun, sementara sebagian lainnya telah dijual pelaku dengan harga murah.


Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui aksinya. Mereka menyasar rumah korban pada sore hari, sekitar pukul 15.30 Wita, dengan memanfaatkan jendela yang dalam kondisi terbuka sebagai akses masuk.


Tak hanya sekali, aksi tersebut ternyata dilakukan berulang. Dalam waktu singkat, pelaku tercatat telah dua kali melakukan pembobolan di lokasi yang sama, sebelum akhirnya jejak mereka terendus aparat.


Fakta lain yang terungkap, sebagian barang hasil curian sempat dijual di wilayah Songgela dengan harga hanya Rp250 ribu—jauh di bawah nilai sebenarnya. Indikasi ini memperkuat dugaan bahwa pelaku beraksi secara cepat untuk segera menguangkan hasil kejahatan.


Kini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Asakota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama memastikan kondisi rumah terkunci saat ditinggalkan. Kasus ini menjadi peringatan bahwa kelengahan sekecil apa pun dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. (Red)