Tiga Hari Dicari, Korban Terseret Arus di Bendungan Diwu Moro, Lambu Ditemukan Meninggal -->

Advertisement

Video Karaoke

Tiga Hari Dicari, Korban Terseret Arus di Bendungan Diwu Moro, Lambu Ditemukan Meninggal

14 Feb 2026


Kota Bima, NTB | bimakita.com  – Operasi pencarian korban terseret arus sungai di sekitar Bendungan Diwu Moro, Desa Hidirasa, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, akhirnya membuahkan hasil. Setelah tiga hari penyisiran intensif, tim gabungan menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia, Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 10.20 WITA.


Korban diketahui bernama Weli alias Ama Saleh (70), warga Desa Hidirasa. Ia ditemukan sekitar satu kilometer dari titik awal dilaporkan hilang.


Plh Kapolres Bima Kota, Catur Erwin Setiawan, melalui Kapolsek Lambu Syarifuddin, membenarkan penemuan tersebut saat dikonfirmasi Sabtu siang.


Korban ditemukan oleh SRU 2 Tim 2 menggunakan rubber boat sekitar pukul 10.20 WITA. Selanjutnya langsung dievakuasi ke rumah duka,” ujar IPTU Syarifuddin.

 

Tiga Hari Operasi Penyisiran


Pencarian telah dilakukan sejak Kamis, 12 Februari 2026, menyusul laporan warga terkait korban yang terseret arus sungai di sekitar Bendungan Diwu Moro. Operasi melibatkan personel Polsek Lambu, Sat Polairud Polres Bima Kota, TNI, Tim SAR Gabungan, serta masyarakat setempat.



Tim melakukan penyisiran dari hulu sungai hingga ke area Dam Sumi. Dua unit perahu karet milik Basarnas Kabupaten Bima dikerahkan, dibantu personel Sat Polairud untuk menyisir titik-titik yang dicurigai menjadi lokasi korban tersangkut arus.


Sumber di lapangan menyebutkan, derasnya arus sungai akibat intensitas hujan dalam beberapa hari terakhir menjadi kendala utama pencarian. Debit air yang meningkat membuat tim harus memperluas radius pencarian hingga lebih dari satu kilometer dari lokasi awal kejadian.


Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa oleh tim SRU saat melakukan penyisiran lanjutan di sektor hilir. Setelah proses identifikasi awal di lokasi, jenazah langsung dibawa ke rumah duka untuk diserahkan kepada pihak keluarga.


Rencananya, korban dimakamkan pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 14.00 WITA di TPU Dusun Mangge Dalam, Desa Hidirasa, Kecamatan Lambu.


Peristiwa ini kembali menambah daftar kasus warga terseret arus di wilayah Kabupaten Bima saat musim hujan. Aparat kepolisian mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di sekitar sungai dan bendungan.


Kami menghimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak mengambil risiko berada di bantaran sungai saat debit air meningkat,” tegas IPTU Syarifuddin.


Pihak kepolisian memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban murni terseret arus sungai. Namun, aparat tetap melakukan pendalaman untuk memastikan tidak ada unsur kelalaian atau faktor lain dalam peristiwa tersebut. (Adv/Red)