Proyek Air Bersih Jatibaru Rp1,1 Miliar Diduga Bermasalah, Karang Taruna Lapor ke Kejari Bima -->

Advertisement

Video Karaoke

Proyek Air Bersih Jatibaru Rp1,1 Miliar Diduga Bermasalah, Karang Taruna Lapor ke Kejari Bima

11 Feb 2026

Proyek air bersih seharusnya menjadi solusi krisis air bersih, justru berpotensi berubah menjadi persoalan baru bagi masyarakat.



Kota Bima||bimakita.com — Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Air Bersih di wilayah Jatibaru dengan nilai pagu anggaran Rp1,1 miliar menuai sorotan tajam publik. Proyek yang dibiayai dari uang negara dan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat itu diduga bermasalah dalam pelaksanaannya.

Ketua dan jajaran pengurus Karang Taruna Kecamatan Asakota beserta perwakilan warga menyerahkan laporan ke Kejari Bima. 

Sejumlah temuan di lapangan memunculkan pertanyaan serius terkait kualitas pekerjaan. Kondisi fisik bangunan penunjang dan instalasi pipa di beberapa titik terlihat tidak maksimal dan dinilai jauh dari standar teknis yang seharusnya diterapkan pada proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah.


Hal ini memicu kecurigaan publik akan lemahnya pengawasan dan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. 

Sorotan semakin menguat setelah dokumentasi kondisi proyek beredar luas di tengah masyarakat. Alih-alih memberikan jaminan ketersediaan air bersih, proyek SPAM Jatibaru justru menimbulkan kegelisahan warga yang mempertanyakan kesesuaian antara anggaran besar dan hasil pekerjaan di lapangan.


Merespons kondisi tersebut, Karang Taruna Kecamatan Asakota mengambil langkah tegas dengan melaporkan proyek SPAM Jatibaru secara resmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Rabu (11/2/2026). Laporan diajukan sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus dorongan agar aparat penegak hukum melakukan penelusuran menyeluruh, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan fisik, hingga penggunaan anggaran proyek.


Ketua Karang Taruna Asakota, Mardiansyah, S.Pd., menegaskan bahwa laporan itu disusun berdasarkan hasil pemantauan lapangan serta aspirasi warga. Ia menekankan bahwa langkah ini bertujuan menjaga kepentingan publik, bukan untuk menghakimi pihak tertentu.

“Ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, yaitu air bersih. Ketika proyek bernilai besar justru memunculkan persoalan, maka publik berhak menuntut transparansi dan kualitas. Kami meminta aparat penegak hukum turun langsung memeriksa,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun dinas teknis terkait belum memberikan penjelasan resmi kepada publik. Minimnya klarifikasi tersebut memperkuat desakan agar Kejari Bima segera menindaklanjuti laporan secara profesional dan terbuka.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa proyek infrastruktur publik tidak boleh hanya berorientasi pada serapan anggaran dan pembangunan fisik semata. Tanpa pengawasan ketat dan akuntabilitas yang jelas, proyek air bersih yang seharusnya menjadi solusi krisis air bersih, justru berpotensi berubah menjadi persoalan baru bagi masyarakat.