Sabung Ayam Kembali Terbongkar di Kota Bima, Polisi Bubarkan Arena Judi di Ule -->

Advertisement

Video Karaoke

Sabung Ayam Kembali Terbongkar di Kota Bima, Polisi Bubarkan Arena Judi di Ule

30 Des 2025


Kota Bima, NTB | Bimakita.com — Di tengah upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, praktik judi sabung ayam kembali terbongkar di wilayah hukum Polres Bima Kota. Aktivitas yang selama ini meresahkan warga itu akhirnya dibubarkan aparat kepolisian pada Senin sore, 29 Desember 2025, di Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota.


Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bima Kota yang dipimpin langsung AIPTU Hero Suharjo, S.H., bersama Tim Intelmob Sat Brimobda NTB, bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan adanya arena sabung ayam yang diduga kuat menjadi lokasi perjudian terselubung dan berlangsung cukup lama tanpa tersentuh hukum.


Sumber di lapangan menyebutkan, aktivitas sabung ayam ini kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi, berpindah tempat, dan memanfaatkan lokasi yang jauh dari pemukiman padat. Pola ini diduga untuk mengelabui aparat serta meminimalisir pantauan warga.


Setelah melakukan penyelidikan singkat dan memastikan kebenaran laporan, tim gabungan langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Namun, kehadiran aparat membuat sejumlah orang yang berada di lokasi langsung kocar-kacir melarikan diri, meninggalkan arena sabung ayam yang masih dalam kondisi aktif.


Di lokasi tersebut, petugas mengamankan 5 ekor ayam aduan serta 3 gelanggang sabung ayam yang diduga kuat digunakan sebagai sarana perjudian. Tanpa kompromi, seluruh barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di tempat sebagai bentuk ketegasan aparat dan upaya memutus mata rantai praktik judi sabung ayam yang berulang.


Tindakan cepat ini menjadi sinyal keras bahwa Polres Bima Kota tidak mentolerir segala bentuk penyakit masyarakat, terutama perjudian yang kerap memicu konflik sosial, kriminalitas, dan keresahan warga.


Polisi juga menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Aparat mengajak warga untuk tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas serupa, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Bima.


Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa praktik judi sabung ayam masih menjadi persoalan laten di sejumlah wilayah dan membutuhkan pengawasan berkelanjutan, bukan hanya penindakan sesaat. (Adv)