Kota Bima, NTB | bimakita.com — Menjelang pergantian Tahun Baru 2026, Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota kembali menggelar operasi penertiban minuman keras (miras) tanpa izin yang diduga menjadi salah satu pemicu utama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Operasi tersebut dilaksanakan secara senyap oleh Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat yang dipimpin langsung oleh AIPDA Thaufarrahman, S.H., pada Sabtu, 27 Desember 2025, dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Rasanae Barat.
Dari hasil penertiban, aparat berhasil mengamankan puluhan botol miras ilegal dari beberapa warung yang tersebar di Kelurahan Tanjung, Nae, dan Dara. Barang bukti yang disita antara lain 60 botol arak Bali ukuran tanggung, 1 botol bir Bintang, serta 5 botol anggur merek Kromosom.
Penertiban ini bukan sekadar razia rutin, melainkan langkah preventif aparat kepolisian untuk menutup ruang bagi potensi gangguan kamtibmas yang kerap meningkat menjelang malam pergantian tahun, mulai dari perkelahian, kecelakaan lalu lintas, hingga tindak kriminal lainnya yang dipicu konsumsi miras.
Kapolsek Rasanae Barat, AKP Suratno, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang toleransi terhadap peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya. Ia memastikan penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama pada momentum rawan seperti akhir tahun.
Seluruh barang bukti sudah kami amankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini bagian dari komitmen kami menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Meski operasi berjalan aman dan lancar, temuan miras ilegal di sejumlah kelurahan menunjukkan bahwa praktik penjualan tanpa izin masih terjadi di tengah masyarakat. Kondisi ini menjadi catatan penting bagi aparat dan pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak buruk miras ilegal.
Polsek Rasanae Barat juga mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi minuman keras ilegal, serta berperan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungannya, demi terciptanya suasana Tahun Baru yang aman, tertib, dan bermartabat. (Adv)

