Pelaku Pengunggah Konten Hina Gubernur NTB, Positif Narkoba -->

Advertisement

Video Karaoke

Pelaku Pengunggah Konten Hina Gubernur NTB, Positif Narkoba

22 Jun 2025

 

Terduga Pelaku Pengunggah Konten Hina Gubernur NTB

Mataram, NTB - bimakita.com || Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) terus mendalami kasus dugaan penghinaan terhadap Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, yang dilakukan melalui media sosial Facebook dengan akun abiman abiman. Fakta mengejutkan terungkap, di mana pelaku ternyata berada di bawah pengaruh narkotika jenis sabu-sabu saat membuat unggahan bernada penghinaan tersebut.


Dilansir dari media Kicknews.today, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi, S.I.K., mengungkapkan usai hasil tes urine pelaku menunjukkan reaksi positif sabu.



Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi, S.I.K.


“Pelaku juga mengaku sebelum membuat unggahan tersebut, ia mengonsumsi sabu-sabu. Tes urine yang dilakukan penyidik menunjukkan hasil reaktif,” ungkap Endriadi dalam keterangan pers, Sabtu (22/6/2025).


Dari pemeriksaan awal, pelaku menyebut mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial RiO yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda NTB. Penyidik kini tengah mendalami lebih lanjut jaringan peredaran sabu yang melibatkan RiO dan keterkaitannya dengan pelaku.


Tak hanya itu, pelaku saat ini tengah menjalani observasi kejiwaan selama 14 hari di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma, Kota Mataram, setelah keluarga menyebut yang bersangkutan memiliki riwayat gangguan mental. Proses observasi dilakukan di bawah pengawasan ketat personel Ditsabhara Polda NTB.


“Selama observasi, pelaku dalam penjagaan personel kami. Setelah hasil visum et psikiatrikum keluar, kami akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya,” tegas Endriadi.


Dari pemeriksaan sementara, polisi juga mencurigai adanya motif emosional di balik unggahan pelaku. Ia diduga cemburu melihat keakraban Gubernur dan Wakil Gubernur NTB di media sosial.


Polda NTB telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tangkapan layar unggahan Facebook, isi pesan Messenger, serta telepon genggam pelaku yang kini diperiksa melalui proses digital forensik.


Kombes Pol Endriadi mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menggunakan media sosial dan menjauhi penyalahgunaan narkoba.


“Ruang digital harus menjadi ruang yang edukatif bagi masyarakat,” tutupnya.


Polda NTB berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi publik agar lebih bijak bermedia sosial dan tidak terjerumus dalam penggunaan narkotika yang justru memperburuk keadaan dan memicu tindak pidana.