Dituduh Menerima Suap, Sejumlah Partai Mengecam 'Fitnah Keji' Jasmin PPP

Advertisement

Dituduh Menerima Suap, Sejumlah Partai Mengecam 'Fitnah Keji' Jasmin PPP

10 Jun 2025

Kabupaten Bima||BIMAKITA - Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Bima geram dengan tuduhan menerima suap karena tidak hadir dalam rapat paripurna pembentukan Panitia Hak Angket rekrutmen PPPK tahap satu tahun anggaran 2024 yang dilontarkan oleh Jasmin A. Malik anggota dewan Fraksi PPP. 




Dilansir dari Visioner, Ketua Fraksi Golkar Ibnu Hajar menilai tuduhan yang dilontarkan oleh kader PPP tersebut merupakan fitnah yang yang sangat serius dan teramat keji. 


“Fraksi Partai Golkar mengecam dan mengutuknya dengan sangat keras, sebab itu adalah fitnah yang teramat keji. Demi Allah dan demi Rasulullah, kami tidak pernah melakukan perbuatan keji seperti yang dituduhkan secara serius oleh Jasmin tersebut." kecam Ibnu.


Ibnu menjelaskan, dengan berbagai pertimbangan dan kajian yang matang, Frakasi Golkar menolak pembentukan Panitia Hak Angket PPPK. 


"Dengan berbagai pertimbangan dan kajian yang matang, kami fraksi Golkar menolak dengan tegas panitia angket PPPK, dan itu sudah kami sampaikan dalam forum Banmus, tolong dihargai sikap partai kami." Lanjutnya.    


PDIP: Jangan Mengintervensi Urusan Fraksi PDIP 


Selain Fraksi Golkar, Fraksi PDIP dan Gerindra juga dituduh menerima suap atas ketidak hadirannya dalam rapat paripurna. 


Menanggapi tuduhan itu, Ketua DPC PDIP Kabupaten Bima Nurdin Amin sangat menyesalkan pernyataan Jasmin dari Fraksi PPP dan Rafidin dari Fraksi PAN yang tidak mendasar dan bersifat memfitnah, apalagi mau mengintervensi urusan Fraksi PDIP, itu sudah tidak etis.


"Menuduh Fraksi PDIP sudah menerima suap untuk tidak hadir paripurna tersebut, itu pernyataan sesat dan ketidakpahaman mereka tentang kondisi reel sesungguhnya. Jangan bicara subyektif tanpa bukti seperti itu." Sesalnya.


Menurut pria yang biasa disapa Om Digon tersebut, perbedaan pendapat, pandangan dan sikap politik dilegislatif bukanlah hal yang tabu, tapi bagian dari dinamika demokrasi yang harus dihargai bersama. 


Ia juga menjelaskan ketidakhadiran fraksi PDIP dalam rapat paripurna pembentukan Panitia Hak Angket PPPK pada tanggal 5 Juni bertepatan dengan kegiatan peringatan Hari Lahir Pancasila dan Bulan Bung Karno yang dilaksanakan setiap tahun selama bulan Juni sesuai dengan surat instruksi DPP PDIP.


“Kami bukan menghindari rapat itu, tapi kami sedang ada kegiatan partai yang wajib kami laksanakan juga, jangan asal bicara kalau ndak paham, etika dan adab itu harus dipelajari dalam berpolitik.” Tegasnya Om Digon.


Om Digon menilai, sikap dan tindakan serta keinginan untuk mengintervensi urusan fraksi PDIP merupakan tidakan tidak etis, karena hal tersebut adalah urusan internal partai atau organisasi. 


Gerindra Tegas Menolak Hang Angket PPPK


Menanggapai usulan Hak Angket PPPK, Fraksi Gerindra lebih awal menyampaikan sikap menolak pembentukan panitia hak angket PPPK. Sikap tersebut merupakan sikap politik Partai Gerindra Kabupaten Bima.   


"Gerindra sedari awal sudah menyampaikan dalam forum Banmus, bahwa kami menolak usulan pembentukan panitia hak angket PPPK," ucap Supardi salah satu anggota dewan dari Partai Gerindra.


Ketidak hadiran fraksi Gerindra dalam rapat paripurna tanggal 5 juni 2025 berbenturan dengan agenda internal partai dan persiapan Idul Adha. 


"Saat itu kami ada kegiatan internal partai yang tidak bisa ditinggalkan dan juga persiapan hari raya Idhull Adha yang jatuh pada tanggal 6 Juni 2025," jelasnya. 


Hal senada juga disampaikan Syarifudin anggota dewan Partai Gerindra Dapil Sape-Lambu, bahwa ktidak hadirannya bertetapatan denganagenda partai.


"Kami semua fraksi Gerindra tidak hadir karena ada agenda internal partai." Ungkapnya singkat.