Bima, NTB - bimakita || Suasana rapat koordinasi antara DPRD Kota Bima dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memanas, Selasa (10/6/2025), setelah para wakil rakyat mempertanyakan hasil efisiensi anggaran APBD Kota Bima yang dinilai tidak transparan.
Rapat yang dihadiri oleh Pimpinan dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama TAPD Pemkot Bima itu membahas pengurangan anggaran sebesar Rp 80 miliar lebih, namun tanpa rincian yang jelas.
Dilansir dari jangka bima.com, Wakil Ketua I DPRD Kota Bima, Alvian Indrawirawan, secara tegas menyatakan kekecewaannya atas sikap TAPD yang tidak melibatkan DPRD dalam proses efisiensi anggaran.
"Rinciannya mana ini? Kok hanya disampaikan secara umum," ujarnya.
Alvian menegaskan bahwa efisiensi anggaran harus dibahas secara terbuka, terlebih lagi menyangkut dana rakyat. Ia menyebut bahwa fungsi DPRD dalam pengawasan dan penganggaran diabaikan oleh pihak eksekutif.
Senada disampaikan sejumlah anggota Banggar DPRD lainnya seperti Iwan Kamarujaman (Demokrat), Khalid (Gerindra), Gina Adriani (Golkar), dan Amir Syarifuddin (PKS). Mereka menyesalkan tidak adanya dokumen detail terkait pemangkasan anggaran dan peruntukannya.
Dalam penjelasan singkatnya, Kepala BPPKAD melalui Kabid Anggaran, Muslih, menyampaikan bahwa efisiensi telah dilakukan sebanyak tiga kali, dengan total pengurangan mencapai Rp 80 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk beberapa program prioritas kepala daerah terpilih, seperti pengadaan alat berat di Dinas Lingkungan Hidup, pemasangan lampu jalan oleh Dinas Perhubungan, serta mendukung program Nufreed dan PKH MARI.
Namun, TAPD tidak membawa dokumen rinci karena alasan teknis.
"Dokumennya ada, tapi tidak kami sertakan karena tidak diminta secara spesifik dalam undangan rapat," jelas Muslih.
Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, akhirnya menskor rapat dan menjadwalkan lanjutan pada Rabu (11/6/2025), dengan syarat TAPD membawa dan memaparkan rincian efisiensi anggaran secara lengkap.
"Kami ingin tahu secara jelas pos anggaran mana saja yang dipotong, dan untuk program serta OPD mana saja dana tersebut dialokasikan," tegasnya.
Situasi ini menyoroti pentingnya transparansi dan pelibatan legislatif dalam proses perencanaan anggaran, agar setiap keputusan penggunaan uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan secara publik.