Lombok Barat, NTB | bimakita.com – Lembaga Pengawasan Kebijakan dan Pemerintahan (LP.KPK) NTB mengapresiasi langkah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menggelar sosialisasi dan diskusi peraturan perundang-undangan tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Kegiatan yang berlangsung di Jayakarta Hotel, Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, pada Senin (26/10/2026), tersebut diikuti puluhan perwakilan pimpinan organisasi kemasyarakatan, yayasan, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari berbagai wilayah di NTB.
Acara dibuka langsung oleh Kepala Bakesbangpoldagri Provinsi NTB, Drs. H. Surya Bahari, MM.Pd. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat untuk meningkatkan pemahaman terhadap regulasi, mendorong peran aktif organisasi, serta memperkuat ketertiban administrasi.
Menurutnya, pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan menjadi salah satu aspek penting dalam mewujudkan iklim organisasi yang sehat dan mendukung pembangunan daerah.
Ketua LP.KPK.NTB, Bung Insyan, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi dan diskusi mengenai regulasi Ormas merupakan langkah positif, terutama di tengah dinamika persoalan masyarakat yang semakin kompleks.
Menurut Insyan, kegiatan semacam ini penting untuk memperluas pemahaman para pengurus organisasi mengenai aturan yang berlaku sekaligus memperkuat kapasitas organisasi dalam menjalankan perannya di tengah masyarakat.
Ia juga menilai langkah Bakesbangpoldagri NTB sebagai perkembangan positif dalam membangun komunikasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat.
Ini merupakan kegiatan yang sangat positif dan tepat, terutama untuk edukasi organisasi di tengah kondisi masyarakat yang semakin dinamis dan kompleks,” ungkap Insyan.
Ia menambahkan, ruang dialog seperti ini perlu dimanfaatkan untuk menyampaikan aspirasi, mengidentifikasi persoalan yang dihadapi organisasi, serta mendorong lahirnya kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, Insyan menilai pelaksanaan sosialisasi tersebut sebagai langkah visioner dalam memperkuat pembinaan dan hubungan kelembagaan antara pemerintah daerah dengan Ormas, yayasan, dan LSM.
Ia menyebut kegiatan tersebut sebagai perkembangan yang patut diapresiasi jika dibandingkan dengan kondisi sekitar satu dekade sebelumnya.
Ini langkah visioner. Kalau kita melihat ke belakang, sekitar 10 tahun lalu, belum terlihat progres seperti ini. Karena itu, kegiatan ini patut diapresiasi sebagai upaya membangun pemahaman dan komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan organisasi masyarakat,” ungkapnya.
Bagi LP.KPK.NTB, sosialisasi regulasi tidak semestinya hanya menjadi kegiatan seremonial. Lebih dari itu, forum tersebut diharapkan menjadi ruang dialog yang terbuka, tempat organisasi dapat menyampaikan persoalan yang dihadapi sekaligus memperoleh pemahaman yang jelas mengenai kewajiban dan hak mereka sesuai ketentuan hukum.
Diskusi Berlangsung Dinamis
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan antusiasme peserta yang tinggi. Sejumlah perwakilan organisasi memanfaatkan sesi diskusi untuk mengajukan pertanyaan serta menyampaikan usulan strategis terkait program kerja dan kebijakan kemasyarakatan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Interaksi tersebut menunjukkan pentingnya forum komunikasi yang mempertemukan pemerintah dengan berbagai elemen masyarakat sipil.
Melalui kegiatan ini, Bakesbangpoldagri NTB diharapkan dapat terus memperkuat pembinaan terhadap Ormas, yayasan, dan LSM, termasuk dalam aspek pemahaman regulasi, tertib administrasi, serta pelaksanaan fungsi organisasi secara profesional dan bertanggung jawab.
Di sisi lain, organisasi masyarakat juga diharapkan mampu menjalankan perannya sebagai mitra strategis pemerintah tanpa kehilangan fungsi kritisnya dalam mengawasi kebijakan dan memperjuangkan kepentingan publik. (Adv)


