Dompu, NTB | bimakita.com — Polsek Pekat, Polres Dompu, mengamankan seorang pria berinisial MM (22), warga Desa Nangakara, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 20.30 WITA. Ia diduga terkait dengan hilangnya sepeda motor Honda Supra X milik seorang warga berinisial J (52).
Pengamanan dilakukan di Dusun Madia, Desa Nangakara, setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai keberadaan kendaraan dan orang yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima, sepeda motor milik J dilaporkan hilang pada Jumat (9/10/2026). Menindaklanjuti informasi masyarakat, personel Polsek Pekat mendatangi lokasi untuk mengamankan MM dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin menegaskan, penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum.
Penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum,” demikian penegasan Kapolsek Pekat sebagaimana disampaikan dalam keterangan yang menjadi dasar pemberitaan ini.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap orang yang diduga terlibat tindak pidana.
Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan untuk mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan kejadian pencurian kendaraan bermotor lainnya.
Namun, belum terdapat informasi terperinci mengenai status hukum MM setelah diamankan. Belum diketahui pula apakah sepeda motor Honda Supra X yang dilaporkan hilang telah ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti.
Polres Dompu mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor serta segera melaporkan setiap kejadian atau informasi kepada kepolisian maupun Bhabinkamtibmas. (Red)
