
Warga Kecamatan Lambitu Kabupaten Bima mendorong secara manual alat berat saat memperbaiki jalan secara swadaya.
“Ini bukan hanya soal waktu, tetapi sudah menyangkut nyawa. Pernah ada korban meninggal dunia karena mobil tidak kuat menanjak. Kecelakaan tunggal seperti mobil terjun dan motor tergelincir juga sudah sering terjadi.” Kata Fahrul Ramadhan
KABUPATEN BIMA||bimakita.com — Aliansi Masyarakat Lambitu dalam waktu dekat akan menyurati DPRD Kabupaten Bima untuk meminta difasilitasi pertemuan antara DPRD Kabupaten Bima, DPRD Kota Bima, Pemerintah Kota Bima, Pemerintah Kabupaten Bima, serta masyarakat Lambitu terkait kondisi jalan Kelurahan Lampe, Kota Bima, menuju Desa Kaowa, Kecamatan Lambitu.
Koordinator Aliansi Masyarakat Lambitu, Fahrul Ramadhan, mengatakan jalur Lampe–Kaowa merupakan akses terdekat dari Kota Bima menuju Kecamatan Lambitu. Jika kondisi jalan baik, perjalanan diperkirakan hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit. Namun, kerusakan jalan membuat waktu tempuh bisa mencapai satu jam.
“Jalur dari Kota Bima menuju Lambitu sebenarnya sangat dekat. Kalau jalannya baik, sekitar 15 menit sudah sampai Kaowa. Tetapi karena rusak parah, waktu tempuh bisa membengkak sampai satu jam,” kata Fahrul.
Menurutnya, kondisi tersebut ironis karena perjalanan dari Kota Bima menuju Kecamatan Wawo yang secara jarak lebih jauh justru dapat ditempuh lebih cepat dibandingkan menuju Lambitu melalui jalur Lampe.
Fahrul menyebut persoalan jalan semakin kompleks karena jalur tersebut berada dalam wilayah administratif Kota Bima, sementara sekitar 90 persen pengguna jalan merupakan masyarakat Kecamatan Lambitu, Kabupaten Bima.
“Jangan sampai karena jalan ini berada di wilayah Kota Bima dan sebagian besar digunakan masyarakat Kabupaten Bima, kemudian persoalan ini dianggap bukan tanggung jawab atau kepentingan Pemerintah Kota Bima,” ujarnya.
Mengancam Keselamatan
Aliansi menilai kerusakan jalan Lampe–Kaowa bukan hanya persoalan akses dan waktu tempuh, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat.
Fahrul mengatakan kecelakaan di jalur tersebut telah berulang kali terjadi, termasuk kendaraan yang tergelincir maupun kendaraan yang tidak mampu melewati tanjakan. Bahkan, menurutnya, pernah terjadi kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Ini bukan hanya soal waktu, tetapi sudah menyangkut nyawa. Pernah ada korban meninggal dunia karena mobil tidak kuat menanjak. Kecelakaan tunggal seperti mobil terjun dan motor tergelincir juga sudah sering terjadi,” katanya.
Kondisi jalan juga berdampak terhadap akses layanan kesehatan. Pasien dalam kondisi gawat darurat yang hendak dirujuk ke RSUD Bima disebut harus menggunakan jalur alternatif melalui Desa Roka ketika jalur Lampe–Kaowa tidak memungkinkan dilalui.
Biaya Angkut Hasil Pertanian Membengkak
Kerusakan jalan turut meningkatkan biaya transportasi masyarakat. Warga Lambitu yang membawa hasil pertanian, terutama jagung, ke Kota Bima harus menanggung biaya angkutan yang disebut dapat mencapai tiga kali lipat.
Sebaliknya, kebutuhan pokok dan barang konsumsi dari Kota Bima yang dibawa ke Lambitu juga ikut terdampak tingginya ongkos transportasi.
“Biaya angkut hasil pertanian bisa sampai tiga kali lipat. Begitu juga kebutuhan pokok dari Kota Bima yang dibawa ke Lambitu. Akhirnya harga barang menjadi lebih mahal karena ongkos angkut,” jelas Fahrul.
Ia menegaskan masyarakat Lambitu sebenarnya memiliki hubungan ekonomi yang erat dengan Kota Bima. Hasil pertanian warga banyak dipasarkan di Kota Bima, sementara kebutuhan sehari-hari juga dibeli dari wilayah tersebut.
“Masyarakat Lambitu sangat besar kontribusinya terhadap perputaran ekonomi Kota Bima. Hasil jagung kami jual di Kota Bima, kebutuhan harian kami juga banyak kami belanjakan di Kota Bima,” katanya.
Karena itu, Aliansi meminta Pemerintah Kota Bima bersama Pemerintah Kabupaten Bima tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut hanya karena adanya batas kewenangan administratif.
“Kami meminta Pemerintah Kota Bima bersikap proporsional dan adil. Pemerintah daerah harus duduk bersama mencari solusi karena yang terdampak adalah masyarakat,” tegas Fahrul.
Aliansi Masyarakat Lambitu, lanjut Fahrul, akan segera mengirimkan surat resmi kepada DPRD Kabupaten Bima sebagai langkah awal untuk meminta fasilitasi pertemuan lintas daerah.
“Kami dalam waktu dekat akan bersurat secara resmi ke DPRD Kabupaten Bima. Kami meminta DPRD memfasilitasi pertemuan antara DPRD Kabupaten Bima, DPRD Kota Bima, Pemerintah Kota Bima, Pemerintah Kabupaten Bima dan masyarakat Lambitu untuk membahas persoalan jalan Lampe–Kaowa dan mencari solusi yang konkret,” pungkasnya.