Gerebek Tiga Lokasi di Sarae, 10 Orang Diamankan! Polisi Sita Sabu 1,59 Gram dan Uang Tunai -->

Advertisement

Video Karaoke

Gerebek Tiga Lokasi di Sarae, 10 Orang Diamankan! Polisi Sita Sabu 1,59 Gram dan Uang Tunai

10 Okt 2026


Kota Bima, NTB | bimakita.com — Operasi gabungan pemberantasan narkotika di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, berujung pada pengamanan 10 orang oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima Kota, Jumat (9/10/2026) sore.


Dalam operasi serentak bertajuk Kampung Bebas dari Narkoba itu, petugas menyisir tiga lokasi berbeda sekitar pukul 16.00 WITA. Polisi turut menyita barang bukti yang diduga sabu dengan berat bruto 1,59 gram, sejumlah plastik klip, telepon genggam, serta uang tunai ratusan ribu rupiah.


Operasi tersebut melibatkan personel Polres Bima Kota, Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda NTB, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kota Bima, dan Subden POM TNI. Penindakan dipimpin Kabag Ops Polres Bima Kota AKP Masdidin.


Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto mengungkapkan, penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika jenis sabu yang disebut kerap terjadi di kawasan Sarae.


Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan sebelum tim gabungan bergerak melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang menjadi sasaran operasi.


10 Orang Diamankan, Ini Hasil Penggerebekan

Di lokasi pertama, polisi mengamankan dua orang berinisial MR (54) dan ER (46). Petugas menemukan enam plastik klip berisi kristal yang diduga sabu, tiga unit telepon genggam, uang tunai Rp787.000, serta sejumlah barang lainnya.


Penindakan berlanjut ke lokasi kedua. Enam orang berinisial JB (49), PA (42), AN (25), RM (21), FA (26), dan SO (31) turut diamankan.



Dari lokasi tersebut, petugas menyita empat plastik klip kosong dan tiga unit telepon genggam.


Sementara di lokasi ketiga, polisi mengamankan EN (42) dan AR (23). Barang yang disita meliputi satu plastik klip kosong, pipet yang diduga digunakan sebagai sendok sabu, serta empat unit telepon genggam.


Total 10 orang dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait dugaan aktivitas narkotika di kawasan tersebut.


Dua Orang Tak Mengakui Kepemilikan Barang Bukti

Meski menemukan barang yang diduga sabu dalam penggerebekan di lokasi pertama, polisi menyebut MR dan ER tidak mengakui kepemilikan barang bukti tersebut.


Penyidik kini mendalami asal-usul barang yang disita, dugaan kepemilikannya, serta kemungkinan keterlibatan masing-masing orang yang diamankan.


Siapa pemilik sabu yang ditemukan di lokasi pertama? Pertanyaan itu menjadi salah satu hal yang perlu dijawab melalui proses penyidikan, termasuk untuk memastikan apakah ada keterkaitan antara ketiga lokasi yang digerebek.


Operasi gabungan ini menjadi bagian dari upaya aparat menekan dugaan peredaran narkotika di Kota Bima. Namun, pengamanan 10 orang tersebut belum dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruhnya terlibat dalam tindak pidana narkotika.


Polisi masih harus mengungkap fakta berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti untuk menentukan peran serta status hukum masing-masing.(Red)