Dompu, NTB | Bimakita.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Sawe, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 15.30 WITA.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua laki-laki berinisial H (30) dan DF (22). Dari lokasi, petugas menyita beberapa paket yang diduga sabu dengan berat bruto keseluruhan 10,05 gram.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima aparat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di wilayah Desa Sawe.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu melalui penyelidikan.
Setelah memastikan keberadaan target, petugas bergerak melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap lokasi.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah,” demikian keterangan dalam kronologi pengungkapan.
Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan dua orang saksi umum. Dalam proses tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Selain 10,05 gram bruto diduga sabu, polisi turut mengamankan telepon genggam, peralatan yang diduga berkaitan dengan narkotika, plastik klip serta uang tunai Rp1.040.000.
Evakuasi Sempat Diwarnai Provokasi
Situasi berubah tegang ketika petugas hendak mengevakuasi kedua terduga dari lokasi.
Pihak yang berada di sekitar lokasi disebut melakukan provokasi dan pelemparan sehingga proses evakuasi sempat menghadapi situasi yang memanas.
Personel Polsek Hu’u kemudian memberikan bantuan pengamanan kepada Tim Opsnal Satresnarkoba.
Dengan bantuan personel Polsek Hu’u, kedua terduga berhasil dievakuasi dan dibawa ke Mapolres Dompu bersama seluruh barang bukti,” demikian keterangan terkait proses evakuasi.
Kedua terduga selanjutnya diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Perkara tersebut kini masuk tahap pendalaman penyidik. Polisi masih menelusuri asal-usul barang yang diduga sabu tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Penyidik masih mendalami asal-usul narkotika serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut,” demikian keterangan dalam pengungkapan kasus.
H dan DF masih berstatus terduga dan proses hukum terhadap keduanya masih berlangsung. Sementara barang yang diamankan masih merupakan barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika dan akan diproses sesuai ketentuan hukum. (Red)

