Warga Ntonggu Geruduk Polres Bima, Desak Kapolres Usut Tuntas Kasus Penusukan, Tahan Pelaku dan Pertanyakan Kinerja Penyidik -->

Advertisement

Video Karaoke

Warga Ntonggu Geruduk Polres Bima, Desak Kapolres Usut Tuntas Kasus Penusukan, Tahan Pelaku dan Pertanyakan Kinerja Penyidik

21 Sep 2026


Bima, NTB | bimakita.com — Masyarakat Desa Ntonggu menggelar aksi demonstrasi di Polres Bima, Senin (21/9/2026). Massa mendesak Kapolres Bima turun tangan menangani perkara dugaan penganiayaan dan penusukan terhadap Adnan Ardiansyah, warga Desa Ntonggu, yang disebut mengalami luka permanen.


Massa menilai penanganan perkara tersebut telah berlangsung lebih dari satu bulan, namun belum menunjukkan perkembangan yang jelas. Mereka mempertanyakan alasan perkara disebut masih terkendala bukti, sementara terduga pelaku sempat diamankan setelah kejadian dan kemudian dibebaskan.


Koordinator lapangan aksi menyampaikan, pihak keluarga korban dan massa mempertanyakan profesionalitas serta transparansi penyidik dalam menangani perkara tersebut.


Kami mempertanyakan kenapa kasus ini sudah lebih dari satu bulan tidak ada perkembangan. Pelaku sempat ditahan setelah kejadian, kemudian dibebaskan. Sampai sekarang tidak ada penjelasan yang menurut kami cukup jelas kepada keluarga korban,” ujar korlap dalam aksi tersebut.

 


Menurut massa, pihak penyidik menyampaikan bahwa dalam perkara tersebut terdapat laporan dari kedua belah pihak, yakni korban dan terduga pelaku. Selain itu, penyidik disebut beralasan masih kekurangan bukti untuk melanjutkan proses hukum terhadap terduga pelaku.


Namun, alasan tersebut justru menimbulkan pertanyaan di tengah keluarga korban.

Kami tidak menolak proses hukum. Justru kami meminta proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Kalau memang kurang bukti, jelaskan kepada keluarga korban apa yang kurang dan bagaimana perkembangan penyelidikannya,” tegasnya


Soroti Sikap Penyidik

Tidak hanya mempertanyakan perkembangan perkara, massa juga menyoroti dugaan sikap penyidik saat memeriksa saksi korban.


Korlap mengaku menerima informasi dari saksi korban bahwa dirinya sempat merasa diintimidasi dan dibentak ketika memberikan keterangan dalam proses pelaporan.


Menurut keterangan saksi korban kepada kami, saat memberikan keterangan dia merasa diintimidasi dan dibentak oleh penyidik. Ini yang juga kami pertanyakan. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan hukum yang baik, bukan merasa takut ketika memberikan keterangan,” katanya.


Atas persoalan tersebut, massa meminta Kapolres Bima melakukan evaluasi terhadap proses penanganan perkara serta memeriksa dugaan tindakan yang dilakukan penyidik.



Keluarga korban dan massa aksi juga menyatakan akan menempuh jalur internal Polri apabila tuntutan mereka tidak mendapat kejelasan.


Kami akan mengawal kasus ini sampai selesai. Kalau tidak ada tanggapan atau tidak ada kejelasan, kami bersama keluarga korban akan melaporkan dugaan sikap penyidik ini ke Propam Polri,” ujar korlap.


Ancam Kembali dengan Massa Lebih Besar

Massa menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk desakan agar aparat kepolisian memberikan kepastian terhadap perkara yang dialami Adnan Ardiansyah.


Mereka meminta Kapolres Bima memberikan perhatian langsung dan memastikan proses penyelidikan maupun penyidikan berjalan berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum, bukan berhenti tanpa penjelasan kepada pihak korban.


Kami akan terus mengawal kasus ini. Kalau aspirasi kami tidak ditanggapi dan tidak ada perkembangan yang jelas, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar,” tegasnya.

 

Massa juga meminta agar tidak ada pihak yang mengintervensi proses hukum dan seluruh pihak yang terlibat dalam perkara mendapatkan perlakuan sesuai ketentuan. (Red)