Bima, NTB | BimaKita.com — Kondisi sejumlah bangunan lama di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sondosia, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, mulai memprihatinkan.
Kerusakan terlihat pada sejumlah bagian fisik bangunan yang hingga kini masih berada di lingkungan pelayanan rumah sakit. Salah satu yang paling mencolok terdapat pada bangunan rawat inap kelas I, II dan III, terutama pada bagian plafon yang mengalami retak parah hingga jebol.
Pantauan langsung BimaKita, Minggu (20/9/2026), menunjukkan sejumlah bangunan lama masih digunakan untuk menunjang aktivitas pelayanan. Kondisi fisik beberapa bagian bangunan terlihat mengalami kerusakan ringan hingga sedang, sementara pada titik tertentu kerusakan plafon tampak cukup serius.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran tersendiri karena bangunan tersebut berada di lingkungan pelayanan kesehatan yang setiap hari dipenuhi pasien, keluarga pasien maupun tenaga medis.
Kerusakan plafon yang retak dan jebol menjadi perhatian, terutama apabila bagian bangunan yang sudah mengalami penurunan kondisi tersebut kembali mengalami kerusakan atau material terlepas. Potensi risiko terhadap keselamatan penghuni gedung menjadi persoalan yang tidak bisa diabaikan, meski belum ada keterangan bahwa bangunan tersebut berada dalam kondisi akan roboh.
Dibangun Sejak 2009, Pemeliharaan Disebut Masih Terbatas
Kepala RSUD Sondosia, Dr. Firman, MPH, mengakui bahwa sejumlah bangunan tersebut merupakan bangunan lama yang dibangun sejak 2009.
Menurutnya, selama bertahun-tahun pemeliharaan terhadap bangunan masih terbatas. Manajemen rumah sakit selama beberapa tahun terakhir hanya mampu melakukan pemeliharaan ringan.
Bangunan RS itu dibangun 2009. Selama masa itu sangat minim pemeliharaan. Beberapa tahun terakhir kita internal RS hanya mampu melakukan pemeliharaan ringan,” ujar Firman.
Keterangan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa persoalan fisik bangunan bukan muncul secara tiba-tiba. Usia bangunan yang telah mencapai sekitar 17 tahun, ditambah keterbatasan pemeliharaan, membuat sejumlah bagian mulai mengalami penurunan kondisi.
Yang menjadi persoalan, sebagian bangunan lama tersebut masih berada dalam kawasan pelayanan rumah sakit.
Rehab Berat atau Bangun Baru?
Manajemen RSUD Sondosia ternyata tidak sekadar menghadapi persoalan kerusakan fisik, tetapi juga harus menyesuaikan pembenahan bangunan dengan rencana pengembangan rumah sakit.
Firman menjelaskan, sebagian besar bangunan lama tidak masuk dalam rencana pengembangan yang tercantum dalam master plan RSUD Sondosia.
Kondisi itu membuat manajemen mempertimbangkan pilihan berbeda untuk bangunan yang membutuhkan rehabilitasi berat.
Jika ingin rehab berat, kami mempertimbangkan lebih baik bangun baru,” katanya.
Artinya, persoalan bangunan lama tidak seluruhnya akan diselesaikan dengan menambal atau memperbaiki bagian yang rusak. Untuk bangunan yang membutuhkan penanganan besar, pembangunan gedung baru dinilai lebih sesuai dengan arah pengembangan RSUD Sondosia.
Mulai 2025, Gedung Baru Dibangun Bertahap
Langkah pembenahan melalui pembangunan gedung baru mulai dilakukan secara bertahap sejak 2025.
Salah satu yang telah direalisasikan adalah Gedung B.
Kini manajemen rumah sakit tengah mempersiapkan persyaratan pembangunan gedung berikutnya, termasuk penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Rencana pengembangan berlanjut pada 2027 melalui pembangunan Gedung C. Gedung tersebut direncanakan menjadi gedung perawatan tiga lantai dengan konsep Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Sementara itu, Gedung A juga masuk dalam rencana pengembangan. Gedung tersebut diarahkan untuk pelayanan rawat jalan dan Instalasi Gawat Darurat (IGD) secara terintegrasi.
Dengan demikian, wajah RSUD Sondosia ke depan diarahkan tidak hanya memperbaiki bangunan lama, tetapi juga melakukan penataan ulang fasilitas melalui pembangunan gedung baru yang mengikuti master plan rumah sakit.
Menunggu Pembenahan, Keselamatan Tetap Jadi Pertanyaan
Namun, di tengah rencana pembangunan bertahap tersebut, kondisi bangunan lama yang masih digunakan tetap menjadi perhatian.
Pembangunan Gedung B yang telah direalisasikan dan rencana Gedung C pada 2027 tentu membutuhkan waktu. Sementara itu, pelayanan rumah sakit harus terus berjalan di tengah kondisi sejumlah fasilitas lama yang mulai mengalami kerusakan.
Di sinilah aspek keselamatan menjadi penting: bagaimana memastikan bangunan lama yang masih digunakan tetap aman selama menunggu proses pembangunan fasilitas baru?
Terlebih, kerusakan yang terlihat bukan hanya persoalan estetika. Plafon yang mengalami retak parah dan jebol berada pada bangunan yang digunakan dalam aktivitas pelayanan.
Manajemen RSUD Sondosia berharap dukungan berbagai pihak agar pembenahan sarana dan prasarana dapat dilakukan secara bertahap.
Mohon doa dan dukungannya, agar fasilitas dan sarana yang saat ini kurang bagus secara bertahap menjadi jauh lebih baik dan bahkan menjadi lebih modern,” pintanya.





