Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD NTB yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (18/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H.
Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB disampaikan H. Didi Sumardi, S.H. Sementara Pendapat Akhir Gubernur atas persetujuan Raperda disampaikan Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.Si.
Dalam laporan Banggar, pembahasan perubahan APBD diarahkan untuk memastikan kebijakan anggaran tetap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan pelayanan publik, serta prioritas pembangunan hingga akhir 2026.
Dari 30 isu yang menjadi bahan pembahasan, sebanyak 18 isu telah mendapatkan jawaban dari Gubernur. Sementara 12 isu lainnya dijelaskan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat Banggar bersama TAPD pada 17 September 2026.
Banggar menilai data dan informasi yang disampaikan pemerintah daerah telah memadai sebagai bahan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD.
Pendapatan Rp5,68 Triliun, Belanja Rp6,05 Triliun
Dalam struktur Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp5,683 triliun, sedangkan belanja mencapai sekitar Rp6,053 triliun.
Dengan demikian, terdapat defisit sekitar Rp369,617 miliar yang ditutup melalui pembiayaan.
Penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) direncanakan sekitar Rp431,016 miliar, sementara pembayaran pokok pinjaman dianggarkan sekitar Rp61,399 miliar.
Hingga 15 September 2026, realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai 66,53 persen.
Banggar mengingatkan pemerintah daerah agar target pendapatan tetap realistis dan mengantisipasi kemungkinan tidak tercapainya target. Hal tersebut dinilai penting agar belanja wajib serta pelayanan publik tidak ikut terganggu.
Selain struktur anggaran, DPRD juga memberikan sejumlah catatan terkait penguatan sistem pengendalian intern, manajemen risiko, efisiensi belanja, kesiapan pelaksanaan kegiatan, ketepatan sasaran bantuan, hingga pengelolaan aset daerah.
Banggar juga meminta pemerintah memperhitungkan konsekuensi fiskal jangka menengah, termasuk kewajiban utang, biaya operasional dan pemeliharaan aset, tambahan belanja rutin, serta kewajiban yang berlanjut pada 2027.
Digitalisasi pendataan, penilaian, pemanfaatan, dan pengawasan aset juga didorong agar aset daerah yang belum produktif dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara terukur dan berkelanjutan.
Kekeringan Jadi Perhatian
Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri menegaskan, perubahan APBD tidak boleh berhenti pada penyelesaian proses administratif penganggaran. Anggaran tersebut harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang mampu menjawab persoalan nyata masyarakat.
Menurutnya, dinamika global dan regional membutuhkan respons fiskal yang cepat dan tepat sasaran.
Dinamika global dan regional menuntut respons fiskal yang cepat, tepat sasaran, dan berorientasi pada penyelesaian masalah riil di lapangan,” tegas Dae Dinda dalam Pendapat Akhir Gubernur.
![]() |
| Foto : Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri |
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian pemerintah adalah dampak musim kemarau yang meluas di sejumlah wilayah NTB.
Sejumlah kabupaten/kota bahkan mengalami peningkatan status dari siaga hingga tanggap darurat kekeringan. Kondisi tersebut berdampak terhadap puluhan ribu kepala keluarga.
Karena itu, perubahan APBD diarahkan untuk memperkuat dukungan anggaran melalui Belanja Tidak Terduga (BTT), intervensi penyediaan air bersih, serta program ketahanan pangan.
Pemprov NTB bersama pemerintah kabupaten/kota juga terus melakukan distribusi air bersih dan memperkuat langkah mitigasi darurat untuk mengurangi beban masyarakat terdampak.
MotoGP Didorong Beri Dampak Ekonomi
Di sektor ekonomi, penyelenggaraan MotoGP 2026 di Sirkuit Mandalika juga menjadi bagian dari strategi pemerintah memperkuat aktivitas ekonomi daerah.
Pemprov NTB menyiapkan tata kelola pariwisata yang lebih inklusif dengan memperbesar ruang keterlibatan talenta lokal. Salah satunya melalui keterlibatan volunteer dan marshal yang ditargetkan 100 persen berasal dari masyarakat lokal.
Pemerintah juga melakukan penyesuaian kebijakan akomodasi guna menjaga iklim pariwisata yang sehat dan berkeadilan.
Melalui perubahan APBD, pemerintah berharap daya dukung infrastruktur dan sektor pariwisata dapat diperkuat sehingga penyelenggaraan event internasional tersebut memberikan dampak ekonomi yang lebih optimal bagi masyarakat NTB.
DPRD Soroti Kesehatan Fiskal
Selain merespons kebutuhan masyarakat, Pemprov NTB juga menempatkan pembenahan tata kelola pemerintahan sebagai agenda penting.
Penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI), manajemen risiko, optimalisasi PAD, dan pengelolaan aset daerah menjadi bagian dari upaya memperkuat ruang fiskal daerah.
Indah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD NTB, Banggar, serta TAPD yang telah melakukan pembahasan dan penyempurnaan dokumen perubahan APBD.
Seluruh catatan, saran, kritik konstruktif, dan rekomendasi DPRD akan menjadi pedoman dan perhatian serius pemerintah dalam melaksanakan serta mengendalikan program pembangunan ke depan,” ujarnya.


