Himasdom Pertanyakan Status IJD Rp37,35 Miliar untuk Jalan Tumpu-Mpili, Bima -->

Advertisement

Video Karaoke

Himasdom Pertanyakan Status IJD Rp37,35 Miliar untuk Jalan Tumpu-Mpili, Bima

23 Sep 2026


MATARAM||bimakita.com
— Kejelasan anggaran Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk ruas Sp. JP–Tumpu–Mpili di Kabupaten Bima dipertanyakan Himpunan Mahasiswa Suku Donggo Mataram (Himasdom).


Pertanyaan itu disampaikan saat Himasdom menggelar audiensi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (23/9/2026). Audiensi tersebut secara khusus membahas status usulan IJD ruas Tumpu–Mpili dengan nilai sekitar Rp37,35 miliar.


Rombongan mahasiswa ditemui langsung Kepala Subbagian Umum dan Tata Usaha BPJN NTB, Frenly Berhitu.


“Kita datang ke kantor BPJN NTB untuk mengklarifikasi status IJD Tumpu-Mpili Rp37,35 miliar,” kata Alfikun Aprianto kepada katada.id.

 

Menurut Alfikun, kejelasan program tersebut penting karena ruas Tumpu–Mpili merupakan akses utama yang menghubungkan wilayah Kecamatan Donggo dan Kecamatan Bolo. Kondisi jalan, kata dia, saat ini mengalami kerusakan cukup berat dan memiliki lebar yang terbatas.


“Jalan yang ditaksir sembilan kilometer tersebut, selain rusak berat, juga sangat sempit. Banyak terjadi kecelakaan lalu lintas hingga menelan korban jiwa,” ujarnya.

 

Himasdom menilai persoalan tersebut tidak semata menyangkut pembangunan infrastruktur, tetapi juga berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat dan aktivitas ekonomi warga yang menggunakan ruas tersebut.


Alfikun menegaskan, audiensi dengan BPJN NTB merupakan langkah awal untuk memperoleh kepastian mengenai nasib usulan IJD tersebut. Jika belum terdapat kejelasan, pihaknya menyatakan siap melakukan aksi lanjutan.


“Jalan itu usulan Pemkab Bima yang juga aspirasi kolektif masyarakat. Kita desak Presiden Prabowo, Kementerian PUPR, DPR dan DPD RI segera menindaklanjuti,” tegasnya.

 

Sementara itu, peserta audiensi lainnya, Abdul Aziz, meminta pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap ruas Tumpu–Mpili.


Menurutnya, ketidakjelasan status program berpotensi menimbulkan kekecewaan masyarakat yang sebelumnya telah mengetahui adanya usulan penanganan jalan melalui skema IJD.


“Jangan sampai ketidakjelasan status memunculkan instabilitas sosial. Masyarakat sudah terlanjur percaya jalan tersebut diperbaiki melalui skema IJD,” katanya.

 

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Bima memastikan setiap usulan pembangunan yang disampaikan kepada pemerintah pusat benar-benar dikawal hingga memperoleh kepastian pelaksanaan.


“Bupati Bima juga harus memastikan usulan itu betul-betul dijalankan,” ujarnya.


Tidak Masuk Prioritas 2026


Himasdom menyebut dalam audiensi tersebut pihak BPJN NTB menjelaskan bahwa ruas Tumpu–Mpili sebelumnya masuk dalam usulan prioritas. Namun, menurut keterangan yang diterima mahasiswa, status tersebut kemudian berubah.

 

“Dari hasil audiensi, IJD Tumpu-Mpili tidak masuk prioritas tahun 2026,” ujar Alfikun Aprianto merangkum penjelasan yang diterima dari BPJN NTB.


Perubahan status tersebut kemudian menjadi perhatian Himasdom, terutama karena sebelumnya terdapat angka usulan sekitar Rp37,35 miliar untuk penanganan ruas tersebut.


Himasdom meminta pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai posisi angka tersebut: apakah masih sebatas usulan, alokasi indikatif, atau telah ditetapkan sebagai alokasi definitif.


Mahasiswa juga meminta penjelasan mengenai apakah terjadi perubahan, penundaan, pengurangan, atau pembatalan program serta apa dasar dan kendala yang melatarbelakanginya.


Lima Tuntutan Himasdom



Dalam audiensi tersebut, Himasdom menyampaikan sejumlah tuntutan.


Pertama, meminta BPJN NTB memberikan kejelasan resmi mengenai status IJD ruas Sp. JP–Tumpu–Mpili. Kedua, meminta keterbukaan mengenai status anggaran sekitar Rp37,35 miliar, termasuk memastikan apakah anggaran tersebut masih berupa usulan, alokasi indikatif, atau telah menjadi alokasi definitif.


Ketiga, meminta penjelasan mengenai seluruh tahapan program, mulai dari verifikasi, perencanaan teknis, penganggaran, proses pengadaan hingga pelaksanaan fisik.


Keempat, meminta penjelasan terbuka apabila terjadi perubahan, penundaan, pengurangan maupun pembatalan program, termasuk alasan dan kendala yang menyebabkan perubahan tersebut. Dan kelima, meminta koordinasi yang jelas antara BPJN NTB, Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Bima untuk memastikan tindak lanjut penanganan ruas jalan tersebut.


Sebelumnya, pada awal 2026, pemerintah kabupaten di NTB diminta mengusulkan masing-masing satu ruas jalan untuk mendapatkan penanganan melalui skema IJD 2026.


Pemkab Bima kemudian mengusulkan ruas Tumpu–Mpili dengan nilai usulan sekitar Rp37,35 miliar.


Di tengah perjalanan, muncul dugaan bahwa prioritas penanganan IJD untuk Bima berubah setelah persoalan kerusakan jalan di Kecamatan Langgudu menjadi perhatian publik. Namun, mengenai dugaan pengalihan tersebut, diperlukan penjelasan dan dokumen resmi dari pihak berwenang untuk memastikan apakah benar terjadi perubahan alokasi maupun perubahan prioritas anggaran.


Bagi Himasdom, yang paling penting saat ini adalah adanya kepastian. Sebab, ruas Tumpu–Mpili bukan hanya menyangkut proyek jalan, tetapi menyangkut akses masyarakat, keselamatan pengguna jalan dan aktivitas ekonomi warga di wilayah Donggo dan Bolo.