Selasa Menyapa; Antara Ambisi, Konektivitas dan Realitas Beban Anggaran. -->

Advertisement

Video Karaoke

Selasa Menyapa; Antara Ambisi, Konektivitas dan Realitas Beban Anggaran.

31 Agu 2026



Oleh: Syarif Era

Aktivis Muda Bima

 

Pendahuluan

Pemerintahan daerah adalah pelaksana mandat rakyat yang diamanatkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Setiap rupiah yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan secara publik, terukur dampaknya, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas. Bukan sekadar kegiatan seremonial yang tampak di permukaan namun kosong substansi. 


Salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Bima yang kini menjadi sorotan akademis dan masyarakat adalah “Selasa Menyapa”, berjalan selama dua tahun terakhir dengan total anggaran mencapai Rp100 miliar. 


Ulasan ini menyajikan tinjauan normatif dan analisis akademis terhadap program tersebut, menyoroti kesenjangan antara alokasi anggaran yang sangat besar dengan dampak yang dirasakan masyarakat.

 

 

 

1. Landasan Normatif: Prinsip Pengelolaan Keuangan Daerah

 

Secara yuridis normatif, pengelolaan keuangan daerah diatur dalam UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta peraturan turunannya. Prinsip utama yang mengikat adalah:

 

- Prinsip Efisiensi dan Ekonomis: Penggunaan anggaran harus sesuai kebutuhan, tidak berlebihan, dan tidak boros.

- Prinsip Efektivitas: Belanja harus menghasilkan manfaat yang setara atau melebihi sumber daya yang digunakan, serta langsung menyentuh peningkatan kesejahteraan rakyat.

- Prinsip Akuntabilitas & Transparansi: Setiap alokasi harus dapat dipertanggungjawabkan secara publik, dengan indikator kinerja yang terukur dan terbuka untuk pengawasan masyarakat.

- Prioritas pada Kebutuhan Dasar: APBD wajib memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat — pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, air bersih, dan pengentasan kemiskinan — sebelum mengalokasikan dana besar untuk program sosialisasi atau kunjungan rutin.

 

Alokasi Rp100 miliar dalam kurun waktu dua tahun untuk satu program kunjungan berkala, secara,normatif memunculkan pertanyaan mendasar: Apakah pengeluaran sebesar itu sudah sejalan dengan prinsip-prinsip di atas, atau justru mengorbankan program-program yang jauh lebih mendesak?

 

2. Analisis Akademis: Kesenjangan Antara Anggaran dan Dampak

 

2.1 Skala Anggaran dalam Konteks APBD Kabupaten Bima

 

Secara akademis, angka Rp100 miliar selama dua tahun bukanlah jumlah yang kecil. Sebagai gambaran, jika diambil rata-rata, program ini menyerap sekitar Rp4,17 miliar per bulan — nilai yang sering melebihi alokasi anggaran tahunan untuk pembangunan jaringan air bersih di beberapa kecamatan, atau pengadaan sarana dan prasarana kesehatan di puskesmas daerah terpencil. Secara komparatif, alokasi ini dapat dialihkan untuk:

 

- Pembangunan puluhan kilometer jalan penghubung desa yang rusak parah;

- Pembangunan dan pemeliharaan puluhan titik sumber air bersih;

- Bantuan biaya pendidikan dan beasiswa bagi ribuan siswa dari keluarga kurang mampu;

- Penguatan pelayanan kesehatan dasar (obat-obatan, tenaga medis, peralatan) di seluruh puskesmas dan puskesmas pembantu.

 

Ketidak seimbangan antara beban anggaran dan manfaat yang terukur menunjukkan adanya kesalahan prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah.

 

2.2 Keterbatasan Dampak Nyata kepada Masyarakat

 

Secara teoritis dalam ilmu administrasi publik, program kunjungan pemimpin ke tengah masyarakat bertujuan untuk menyerap aspirasi dan menyelesaikan masalah secara langsung. Namun hal itu hanya sah jika memenuhi syarat:

 

- Masalah yang ditemukan dapat diselesaikan dengan cepat dan berkelanjutan;

- Tindak lanjut didokumentasikan dan dipantau secara sistematis;

- Anggaran yang digunakan proporsional dengan hasil yang dicapai.

 

Pada kenyataannya, banyak laporan masyarakat menyampaikan bahwa kegiatan “Selasa Menyapa” lebih banyak berupa kegiatan seremonial, penyampaian ucapan, dan janji-janji yang belum terealisasi, bukan penyelesaian masalah struktural. 


Kunjungan yang berulang setiap minggu tidak serta-merta menyelesaikan akar permasalahan: kemiskinan, keterbatasan lapangan kerja, infrastruktur yang tertinggal, dan akses layanan dasar yang belum merata. Jika dalam dua tahun dengan anggaran Rp100 miliar tidak ada perubahan signifikan pada indikator sosial-ekonomi masyarakat Kabupaten Bima, maka secara akademis program ini dapat dikategorikan sebagai belanja yang tidak efektif dan tidak efisien.

 

2.3 Risiko Distorsi APBD dan Pengabaian Prioritas

 

Dari perspektif ilmu ekonomi publik, alokasi dana besar untuk program yang dampaknya terbatas berarti menggeser sumber daya dari sektor yang memiliki tingkat pengembalian sosial lebih tinggi ke sektor yang lebih rendah. Hal ini disebut kesalahan alokasi sumber daya yang pada akhirnya merugikan seluruh masyarakat, terutama kelompok paling membutuhkan layanan dasar. Secara jangka panjang, praktik seperti ini dapat memperlebar kesenjangan sosial dan memperlambat laju pertumbuhan ekonomi daerah.

 

3. Dimensi Etika dan Akuntabilitas Pemerintahan

 

Normatif, pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang takut salah mengeluarkan uang rakyat, bukan yang bebas membelanjakan anggaran tanpa perhitungan dampak yang jelas. Etika pemerintahan menuntut pemimpin untuk:

 

- Jujur dalam perencanaan: Menyusun program berdasarkan kebutuhan nyata, bukan pencitraan;

- Hemat dalam pengeluaran: Menghindari pemborosan yang tidak bermanfaat;

- Terbuka dalam pertanggungjawaban: Menyajikan laporan kinerja yang rinci — berapa banyak masalah yang benar-benar selesai, berapa banyak aspirasi yang ditindaklanjuti, dan berapa biaya riil setiap kegiatannya — secara terbuka untuk diketahui seluruh masyarakat Kabupaten Bima.

 

Tanpa transparansi yang memadai, program berbiaya sangat besar ini rentan menjadi alat legitimasi kekuasaan daripada instrumen pelayanan publik, yang pada akhirnya merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

 

4. Rekomendasi dan Solusi

 

Berdasarkan analisis di atas, untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah dan pengembalian arah pembangunan yang berpihak pada rakyat, disarankan langkah-langkah berikut:

 

Bagi Pemerintah Kabupaten Bima

 

1. Evaluasi Menyeluruh Program: Lakukan kajian mendalam dan independen terhadap program “Selasa Menyapa” — hitung biaya riil per kegiatan, inventarisasi masalah yang benar-benar terselesaikan, dan ukur dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

2. Publikasi Data Secara Terbuka: Sampaikan secara rinci kepada masyarakat rincian penggunaan anggaran Rp100 miliar — pos pengeluaran, jumlah personil, biaya perjalanan, biaya konsumsi, dan biaya lainnya — dalam format yang mudah diakses dan dipahami publik.

3. Efisiensi dan Pengalihan Anggaran: Jika hasil evaluasi menunjukkan manfaat yang jauh di bawah biaya, kurangi secara signifikan anggaran program ini, dan alihkan dana yang dihemat untuk pemenuhan kebutuhan dasar: infrastruktur jalan desa, air bersih, pelayanan kesehatan, dan bantuan pendidikan.

4. Fokus pada Penyelesaian Masalah Struktural: Alih-alih hanya berkunjung dan menyapa, bangun sistem yang memungkinkan pengaduan masyarakat ditindaklanjuti secara berkelanjutan dan terukur, tanpa harus menanggung biaya kunjungan mingguan yang sangat besar.

 

Bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima

 

- Lakukan pengawasan yang ketat dan mendalam terhadap pelaksanaan anggaran program ini, panggil pihak terkait untuk meminta penjelasan rinci, dan berhak menolak anggaran serupa di tahun-tahun berikutnya jika tidak ada perbaikan kinerja yang signifikan.

 

Bagi Masyarakat Kabupaten Bima

 

- Terus awasi dan tanyakan setiap langkah penggunaan uang rakyat; partisipasi aktif dalam pengawasan adalah hak sekaligus kewajiban setiap warga negara agar APBD benar-benar kembali kepada rakyat.

 

 Penutup


Kekuasaan dan anggaran negara adalah amanah rakyat. Rp 250 miliar dalam 5 THN bukanlah angka yang patut dihabiskan hanya untuk seremonial dan janji-janji yang tidak terwujud. Pembangunan daerah tidak diukur dari seberapa sering pemimpin tampak di hadapan rakyat, melainkan dari seberapa besar perubahan nyata yang dirasakan dalam kehidupan sehari-hari — jalan yang mulus, air yang mengalir, sekolah yang layak, dan kesehatan yang terjamin.


 

Kami berharap Pemerintah Kabupaten Bima segera menyadari hal ini, membuka diri terhadap kritik, dan mengembalikan arah anggaran daerah kepada yang paling berhak menerimanya: seluruh masyarakat Kabupaten Bima, tanpa kecuali.