Lombok Timur||bimakita.com — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong perubahan cara kerja birokrasi dari sekadar menghindari risiko menjadi mampu mengenali, menghitung, dan mengelolanya sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan.
Pesan itu mengemuka dalam Workshop Manajemen Risiko Pemerintah Provinsi NTB yang digelar Inspektorat Provinsi NTB di Sembalun, Lombok Timur, Sabtu (8/8/2026).
Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menekankan bahwa hampir setiap kebijakan pemerintah mengandung risiko. Karena itu, keberanian mengambil keputusan tetap dibutuhkan, tetapi harus dibarengi dengan perhitungan dan mitigasi yang memadai.
Menurut Iqbal, risiko yang dihadapi pemerintah tidak semata berkaitan dengan aspek hukum. Sebuah kebijakan juga dapat menghadapi risiko politik, sosial, lingkungan, keuangan, hingga risiko lain yang berpotensi memengaruhi pencapaian program.
Prinsipnya adalah calculated risk. Pemerintah tidak harus menghindari seluruh risiko, tetapi perlu mengetahui konsekuensi sebuah keputusan sejak awal dan menyiapkan langkah untuk mengendalikannya.
Workshop tersebut diikuti para asisten, kepala perangkat daerah, kepala biro, direktur dan wakil direktur rumah sakit, serta sekretaris dinas dan badan di lingkungan Pemprov NTB.
Turut hadir Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri, Sekretaris Daerah NTB, Kepala Perwakilan BPKP RI Provinsi NTB, serta narasumber dari BPKP RI dan Kementerian Dalam Negeri.
Manajemen Risiko Jangan Berhenti di Dokumen
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam workshop adalah bagaimana manajemen risiko benar-benar diterapkan dalam proses kerja birokrasi.
Pemprov NTB sebenarnya telah memiliki pedoman pengelolaan risiko melalui regulasi daerah. Tantangannya kini bukan semata ketersediaan aturan, melainkan sejauh mana aturan tersebut memengaruhi proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program hingga pengambilan keputusan.
Materi yang disampaikan BPKP menunjukkan penerapan manajemen risiko masih membutuhkan penguatan. Pengelolaan risiko dinilai masih cenderung bertumpu pada penyusunan daftar risiko dan Rencana Tindak Pengendalian (RTP), sementara implementasi serta pemantauan efektivitas pengendalian belum berjalan konsisten.
Identifikasi yang dilakukan juga dinilai belum sepenuhnya menangkap risiko-risiko kritis yang dapat memengaruhi pencapaian sasaran strategis pemerintah daerah.
Kondisi tersebut memunculkan persoalan mendasar: apakah birokrasi benar-benar mengelola risiko, atau baru sebatas mengelola dokumen tentang risiko?
Risk register berpotensi kehilangan fungsi apabila hanya disusun menjelang evaluasi. Dokumen tersebut semestinya digunakan dalam rapat pimpinan, menjadi pertimbangan dalam perencanaan dan penganggaran, serta terus dipantau selama program berlangsung.
Risiko Dimulai Sejak Perencanaan
Risiko sebuah program tidak selalu muncul ketika pekerjaan sudah berjalan. Masalah dapat terbentuk jauh sebelumnya, bahkan sejak tahap perencanaan.
Tujuan program yang kurang tepat, indikator yang tidak menggambarkan hasil, lemahnya koordinasi antarinstansi, keterbatasan kapasitas pelaksana hingga dukungan anggaran yang tidak memadai dapat menjadi sumber kegagalan.
Karena itu, setiap pejabat sebagai pemilik risiko dituntut memahami sejak awal apa yang berpotensi menghambat program, penyebabnya, tingkat dampaknya, pihak yang bertanggung jawab, serta langkah mitigasi yang harus disiapkan.
Pendekatan tersebut menjadi semakin penting karena program prioritas pemerintah daerah umumnya bersifat lintas sektor.
Satu perangkat daerah dapat menguasai satu bagian pekerjaan, tetapi pencapaian sasaran pembangunan sering kali bergantung pada koordinasi sejumlah organisasi perangkat daerah sekaligus.
Dalam konteks tersebut, manajemen risiko tidak dapat berjalan dalam sekat masing-masing OPD. Risiko perlu dilihat berdasarkan pengaruhnya terhadap sasaran pembangunan daerah secara keseluruhan.
Bukan Menciptakan Birokrasi yang Takut
Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri mengingatkan agar penerapan manajemen risiko tidak justru menciptakan ketakutan dalam birokrasi.
Kepala perangkat daerah, menurut dia, bukan hanya bertanggung jawab terhadap pencapaian kinerja, tetapi juga perlu menciptakan rasa aman bagi jajaran agar aparatur dapat bekerja secara optimal, terutama dalam pengelolaan keuangan.
Pesan tersebut menempatkan manajemen risiko pada dua sisi yang harus dijaga secara bersamaan.
Birokrasi yang terlalu takut terhadap risiko dapat kehilangan keberanian mengambil keputusan dan melakukan inovasi. Sebaliknya, keputusan yang diambil tanpa perhitungan dapat menimbulkan persoalan yang sebenarnya dapat diantisipasi.
Karena itu, pemerintah membutuhkan keberanian yang terukur: berani mengambil keputusan, tetapi memahami konsekuensi dan memiliki strategi ketika situasi tidak berjalan sesuai rencana.
Dari Risk Register Menuju Budaya Risiko
Pemprov NTB selanjutnya menghadapi tantangan yang lebih besar, yakni membawa manajemen risiko keluar dari dokumen administratif dan menjadikannya bagian dari budaya organisasi.
Risiko idealnya dibicarakan dalam rapat pimpinan, dipertimbangkan ketika anggaran disusun, dipantau saat program dilaksanakan, serta diperbarui ketika kondisi berubah.
Manajemen risiko dengan demikian merupakan proses berkelanjutan, mulai dari identifikasi dan penilaian risiko, pengendalian hingga pemantauan.
Pendekatan tersebut diharapkan mengubah karakter birokrasi dari reaktif menjadi antisipatif.
Pemerintah memang tidak mungkin menghilangkan seluruh ketidakpastian. Namun, pemerintah dapat memperkuat sistem agar tidak kehilangan kendali ketika persoalan muncul.
Ibarat kapal di tengah laut, keselamatan tidak bergantung pada kemampuan menghilangkan ombak. Yang menentukan adalah kekuatan kapal, ketepatan navigasi, serta kesiapan awak menghadapi perubahan keadaan.
Begitu pula dalam pemerintahan, keberhasilan program bukan ditentukan oleh ketiadaan risiko, tetapi oleh kemampuan pemerintah mengenali, memprioritaskan, dan mengelolanya sejak awal.
“Ukuran manajemen risiko bukan seberapa banyak risiko yang tertulis dalam dokumen, tetapi seberapa siap pemerintah ketika risiko itu benar-benar datang,” pungkas Gubernur Iqbal.



