Dompu, NTB | bimakita.com — Lebih dari 200 masyarakat Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendapatkan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) gratis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik) tahun anggaran 2026. Program tersebut ditujukan bagi masyarakat kurang mampu yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagian Informasi dan Konsultasi Pelayanan Publik Ditjen Gatrik, Sulastri, menjelaskan bahwa BPBL merupakan program bantuan pemerintah yang secara khusus diperuntukkan bagi rumah tangga tidak mampu.
Bantuan BPBL adalah bantuan yang dikhususkan bagi masyarakat miskin yang memenuhi syarat sebagaimana diatur berdasarkan ketentuan yang berlaku,” kata Sulastri saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (13/8).
Menurut Sulastri, salah satu syarat utama penerima BPBL adalah rumah tangga belum menjadi pelanggan PT PLN (Persero) dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data valid masyarakat kurang mampu.
Selain itu, rumah penerima harus berada di wilayah yang telah tersedia jaringan listrik tegangan rendah PLN, sehingga tidak memerlukan perluasan jaringan baru. Calon penerima juga harus melalui proses validasi dan dinyatakan layak oleh kepala desa, lurah, atau pejabat setempat.
Program BPBL juga memprioritaskan masyarakat yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Dalam program tersebut, penerima mendapatkan sejumlah fasilitas, antara lain instalasi kelistrikan rumah berupa tiga titik lampu dan satu kotak kontak atau stopkontak. Pemerintah juga menanggung biaya pemeriksaan dan penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO), biaya penyambungan baru ke PLN dengan daya subsidi 450 VA, serta token listrik perdana secara gratis.
Sulastri menegaskan, seluruh fasilitas dalam program BPBL diberikan tanpa pungutan biaya kepada masyarakat penerima.
Tidak diperbolehkan untuk memungut biaya apa pun. Jika ada laporan yang disampaikan masyarakat, tentu saja akan ditindak tegas,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan agar informasi mengenai kanal pengaduan dapat disebarluaskan sehingga masyarakat dapat melaporkan apabila menemukan dugaan pungutan dalam pelaksanaan program tersebut.
Sementara itu, Alimudin, salah seorang penerima bantuan BPBL di Desa Soritatanga, mengaku bersyukur mendapatkan bantuan pemasangan listrik tersebut.
Ia mengatakan, sebelum mendapatkan bantuan, kebutuhan listrik di rumahnya masih bergantung pada sambungan listrik milik tetangga.
Terima kasih kepada Pemerintah Prabowo yang telah memberikan bantuan pemasangan listrik gratis. Sekarang kami sudah bisa menikmati listrik sendiri, yang sebelumnya hanya bergantung pada listrik tetangga,” ujar Alimudin saat ditemui di rumahnya, Sabtu (18/8).
Program BPBL tersebut diharapkan membantu masyarakat kurang mampu di Desa Soritatanga memperoleh akses listrik secara mandiri tanpa harus menanggung biaya pemasangan baru. (Red)


