Tiga Terduga Pengguna Sabu Dibekuk di Belakang SPBU Sape, Saat Patroli Malam Takbiran -->

Advertisement

Video Karaoke

Tiga Terduga Pengguna Sabu Dibekuk di Belakang SPBU Sape, Saat Patroli Malam Takbiran

27 Mei 2026


Bima, NTB | bimakita.com — Patroli Gabungan 3 Pilar Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar Polsek Sape Polres Bima Kota bersama unsur TNI, Brimob dan Satpol PP pada malam takbiran Idul Adha 1447 H, Selasa (26/5/2026), berujung pada penangkapan tiga pria yang diduga hendak mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di kawasan belakang sebuah warung samping SPBU Sape, Kabupaten Bima.


Ketiga terduga yang diamankan masing-masing berinisial RA alias LEO (46), warga Desa Naru Barat Kecamatan Sape, AL (22), warga Desa Rasabou Kecamatan Sape dan SR (21), warga Desa Sangia Kecamatan Sape Kabupaten Bima.


Kapolres Bima Kota Mubiarto melalui Kapolsek Sape Sirajuddin mengatakan patroli gabungan tersebut dilaksanakan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M.


Patroli gabungan dilaksanakan sebagai langkah preventif guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idul Adha,” ujar AKP Sirajuddin.

 


Kegiatan diawali dengan apel gabungan sekitar pukul 20.25 Wita di halaman Mako Polsek Sape. Apel dipimpin langsung Kapolsek Sape dan dihadiri Plt Camat Sape H. Anwar, S.Sos, perwakilan Danramil 1608-03/Sape Peltu Indrawan, serta Danki 3 Yon C Pelopor Sat Brimobda NTB IPTU Ahyar, SH.


Selain patroli, aparat gabungan juga melaksanakan razia dengan sasaran senjata tajam, minuman keras dan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing atau brong.


Sekitar pukul 20.38 Wita, personel gabungan bergerak menuju kawasan Pelabuhan ASDP Sape menggunakan kendaraan patroli roda dua dan roda empat milik Polsek Sape, Koramil 1608-03/Sape dan Brimob.



Di sepanjang patroli, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan para remaja agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya tindak pidana maupun gangguan keamanan selama malam takbiran.


Namun saat patroli menyisir kawasan belakang salah satu warung milik warga di samping SPBU Sape, personel gabungan mendapati tiga pria berada di dalam sebuah gubuk permanen dan diduga hendak menggunakan sabu-sabu.


Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti berupa dua klip plastik transparan besar dan tujuh klip plastik transparan kecil berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, satu set alat hisap atau bong, dua tabung kaca, dua unit telepon genggam, uang tunai Rp1.395.000 dan enam buah korek gas.


Selanjutnya ketiga terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Polsek Sape guna proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek Sape.


Patroli gabungan berakhir sekitar pukul 23.20 Wita. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar dan terkendali. (Red)