Mataram, NTB | bimakita.com - Kabupaten Bima meraih penghargaan kategori Pengendalian Inflasi dalam ajang Kemendagri Awards: Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 se-Nusa Tenggara dan Maluku yang berlangsung di Ballroom Hotel Merumatta Senggigi, Selasa (19/5) malam.
Bupati Bima Ady Mahyudi menerima trofi dan bantuan dana sebesar Rp2 miliar atas capaian pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas inflasi melalui kebijakan yang dinilai konsisten, terukur, dan efektif.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan penilaian terhadap kestabilan inflasi daerah, kepatuhan pelaporan, dukungan anggaran program pengendalian inflasi, serta efektivitas kebijakan yang dijalankan pemerintah daerah.
Pada tingkat kabupaten, Kabupaten Sumba Timur meraih Terbaik I dengan hadiah Rp3 miliar, Kabupaten Bima sebagai Terbaik II memperoleh Rp2 miliar, sedangkan Kabupaten Maluku Tenggara menjadi Terbaik III dengan hadiah Rp1 miliar. Untuk kategori pemerintah kota, Kota Tual, Maluku, meraih posisi terbaik pertama, sementara tingkat provinsi diraih Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Bupati Bima mengatakan penghargaan tersebut menjadi bukti keberhasilan pemerintah daerah dalam menjalankan program strategis yang berorientasi pada perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
Penghargaan ini tentu saja menjadi bukti nyata keberhasilan pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program strategis yang berfokus pada perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat,” ujar Ady Mahyudi yang hadir bersama Wakil Bupati dr. H. Irfan Zubaidy serta sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.
Secara terpisah, Kepala Bappeda Kabupaten Bima Hariman menjelaskan, upaya penurunan kemiskinan dilakukan melalui kolaborasi 16 perangkat daerah dan 21 puskesmas dengan dukungan 127 sub kegiatan serta alokasi anggaran mencapai Rp248,2 miliar.
Menurut Hariman, program tersebut difokuskan pada tiga strategi utama, yakni pengurangan beban pengeluaran masyarakat melalui program bantuan sosial seperti PKH, BPNT, PBI JKN, beasiswa, dan BLT Desa; peningkatan pendapatan masyarakat melalui pelatihan dan bantuan usaha; serta penanganan kantong kemiskinan melalui pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat.
Ia menyebutkan, persentase penduduk miskin di Kabupaten Bima pada 2025 turun menjadi 12,59 persen atau berkurang 0,32 persen dibanding tahun sebelumnya. Sementara angka kemiskinan ekstrem turun dari 2,04 persen pada 2024 menjadi 0,41 persen pada 2025.
Dalam upaya percepatan penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten Bima juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp53,86 miliar yang tersebar pada 13 perangkat daerah. Intervensi dilakukan melalui peningkatan layanan kesehatan ibu dan anak, pemenuhan gizi, sanitasi, dan edukasi masyarakat.
Hasilnya, angka stunting tahun 2025 berhasil ditekan hingga 12,22 persen, melampaui target yang ditetapkan sebesar 17,33 persen.
Sementara itu, percepatan pengendalian inflasi di Kabupaten Bima dilaksanakan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang dibentuk berdasarkan SK Bupati Bima Nomor 188.45/100/03.4 Tahun 2025. Tim tersebut diketuai Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi dengan Sekretaris Tim Inspektur Kabupaten Bima Iwan Setiawan.
TPID Kabupaten Bima bertugas menyusun kebijakan pengendalian inflasi daerah dengan mengacu pada kebijakan nasional serta melakukan koordinasi penanganan inflasi bersama instansi vertikal dan perangkat daerah terkait. (Red)
