Publik Pertanyakan Urgensi Outsourcing dan Belanja Mamin Rp2,5 Miliar di Bagian Umum Setda Kota Bima -->

Advertisement

Video Karaoke

Publik Pertanyakan Urgensi Outsourcing dan Belanja Mamin Rp2,5 Miliar di Bagian Umum Setda Kota Bima

22 Mei 2026


Kota Bima, NTB | bimakita.com — Alokasi anggaran belanja pegawai outsourcing atau tenaga alih daya di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Bima tahun 2026 menuai kritik dari masyarakat. Berdasarkan data pada aplikasi SiRUP LKPP/Inaproc yang diperbarui 21 Mei 2026, total pagu anggaran outsourcing di tiga OPD mencapai sekitar Rp2,3 miliar.


Tiga OPD tersebut masing-masing Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bima sebesar Rp735 juta, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima sebesar Rp827 juta, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebesar Rp786 juta. Dari ketiga OPD tersebut, anggaran outsourcing di Bagian Umum Setda Kota Bima menjadi sorotan paling tajam.


Sorotan terhadap Bagian Umum Setda muncul karena OPD tersebut dinilai memiliki ruang besar untuk memanfaatkan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang baru diangkat Pemerintah Kota Bima.


Selain anggaran outsourcing, data SiRUP Bagian Umum Setda Kota Bima juga memuat delapan paket pengadaan belanja makan dan minum dengan total nilai mencapai Rp1,8 miliar.



Kebijakan pengadaan tenaga alih daya itu menjadi perhatian publik karena dilakukan setelah Pemerintah Kota Bima mengangkat lebih dari 2.634 tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu.


Agus, salah satu pemerhati sosial menilai keberadaan ribuan PPPK Paruh Waktu seharusnya dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan operasional dan teknis di lingkungan OPD, khususnya di Bagian Umum Setda.


Melimpahnya jumlah PPPK Paruh Waktu baru ini seharusnya dapat dioptimalkan untuk mengisi berbagai kebutuhan operasional teknis di Bagian Umum Setda. Optimalisasi internal dinilai jauh lebih bijak dan taktis guna menghemat kas daerah yang sedang berada dalam masa pengetatan finansial,” ujarnya.


Ia juga menyoroti pengadaan outsourcing yang dilakukan di tengah pemangkasan sejumlah program sosial dan keagamaan dengan alasan efisiensi anggaran.


Program yang disebut terdampak pemangkasan di antaranya anggaran aspal jalan, pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), bantuan untuk masjid yang dihapus dari daftar belanja daerah, hingga insentif kader posyandu.


Menurut Agus, anggaran outsourcing miliaran rupiah tersebut seharusnya dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak dan menyentuh langsung masyarakat.


Anggaran ratusan juta hingga miliaran rupiah itu harusnya difokuskan untuk pembangunan serta perbaikan sarana dan prasarana publik yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat Kota Bima,” katanya.


Sementara itu, Kepala Bagian Umum Setda Kota Bima, Sri Rahayu, belum memberikan keterangan resmi terkait pengadaan tenaga outsourcing tersebut.


Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Jumat (22/5/2026), Sri Rahayu tidak berada di tempat karena sedang berada di luar daerah. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga belum mendapat tanggapan maupun klarifikasi terkait urgensi pengadaan outsourcing baru di tengah pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu dan kebijakan pengetatan anggaran daerah. (Red)