Penulis: Satria Tesa, S.H.,M.H
Alumni Hukum Universitas Mataram
Bupati Ady Mahyudi menegaskan komitmen untuk membangun pendidikan yang bermartabat, inklusif dan berkeadilan. Kesaksian itu terucap dalam Pidato Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) lingkup Pemkab Bima, Jum'at 2 Mei 2025 lalu.
Politisi PAN itu mengatakan bahwa "momentum perubahan" dunia pendidikan akan disandingkan bersama program Selasa Menyapa (SM) yang super prioritas itu.
"Kita akan hadir langsung di tengah masyarakat untuk mendengar aspirasi guru, siswa, dan orang tua. Kita dorong semangat berdialog dan mencari solusi bersama demi kemajuan pendidikan," tegas Politisi PAN itu.
Ia bahkan sesumbar visi yang teramat ideal; setiap anak di Bima, dari kota hingga pelosok desa, memiliki akses terhadap pendidikan yang berkualitas. Baginya, pendidikan pondasi utama membentuk generasi yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan zaman.
Gedung Sekolah "Membiru"
Komitmen sang Bupati tersebut sungguh teramat indah. Namun setelah setahun memimpin, publik belum disuguhkan bagaimana wajahnya pendidikan yang bermartabat itu?
Sampai hari ini belum ada penjelasan yang memadai. Kecuali gedung sekolah hingga Kantor Korwil rata-rata telah "membiru".
.
Wajah pendidikan daerah khususnya yang jadi kewenangan Pemkab Bima belum menunjukan perubahan yang subtantif. Rata-rata sarana dan prasarana terbatas bahkan terbelakang. Mutu pendidikan jalan ditempat, dan prestasi PAUD, SD, dan SMP stagnan.
Jangan bandingkan dengan SMA/SMK yang dikelola Pemprov NTB !
Landainya gerakan perubahan juga terlihat dari kepemimpinan dan birokrasi. Dulu, sekolah lebih banyak digunakan sebagai instrumen politik praktis dibandingkan melayani tugas sejarahnya mendidik negeri ini. Bagaimana kini?
Satu yang pasti Gedung sudah membiru. Tentu ini bukan karena perintah atau arahan Bupati. Terus terang saja para pemimpin di sekolah "gercep" menyesuaikan warna gedungnya dengan partai yang sedang berkuasa..
Memahami Makna Pendidikan Bermartabat
Bagi saya wajah pendidikan Bermartabat, inklusif dan berkeadilan itu sederhana.
Sekolah dan seluruh insan akademis didalamnya dibimbing untuk kembali ke khitah awalnya. Memanusiakan manusia, mencerdaskan kehidupan bangsa.
Guru diberikan karpet merah. Baik karena pelayanan, dedikasi, dan capaian. Tak ada lagi "patokan suara" mengoyak arah, alih-alih menentukan cara penguasa menggunakan mata nuraninya.
Dana Bos akan lebih dioptimalkan untuk diarahkan mencerdaskan anak negeri melalui pemberian insentif yang layak pada guru.
Tak ada lagi gedung sekolah yang mangkrak. Tidak terurus dan menjadi "sampah" yang merusak pemandangan. Seperti yang dapat kita temukan dengan mudah di setiap Desa dan Kecamatan yang ada di Bima.
Tak ada lagi politisi culas yang "merusak" dan mengotori sampai kedalam dapur pendidikan kita. Yang menjadi sebab insan akademis lebih sibuk berpolitik dibanding memacu mutu pendidikan.
Tak ada lagi jual-beli jabatan kepala sekolah. Jual beli penempatan PPPK. Bahkan jual beli SK TPU. Apalagi jual beli jabatan Kadis, Kabid hingga Kasi.
Tentu juga tidak ada lagi korupsi, kolusi dan nepotisme dalam program maupun proyek pembangunan dunia pendidikan kita.
Bahaya "Ikan Busuk Dimulai Kepala" Kembali
Untuk mewujudkan komitmen pendidikan bermartabat tidak cukup hanya sekedar membangun pendekatan deliberatif melalui "nuntu sama" terhadap guru dan murid.
Guru-guru kita tak akan berani jujur tentang situasi yang menyandra mereka bahkan memaksa mereka menjadi aktor utama dibalik merosotnya dunia pendidikan kita.
Sang Bupati harus berani melakukan refleksi yang mendalam terhadap struktur yang punya tugas dan fungsi menjalankan urusan pendidikan. Bila perlu libatkan APIP atau BPK untuk melakukan audit investigasi.
Selain itu saya yakin Bupati mengerti persoalannya. Mereka yang rakus, koruptif, kolutif, dan nepotisme harus dibersihkan. Saya teramat yakin masih banyak ASN atau Pejabat yang punya integritas dan kompetensi mengurus pendidikan. Pilihlah manusia-manusia (pejabat) terbaik yang mengurus pendidikan itu. Mulai Dinas Pendidikan hingga Kepala Sekolah SD dan SMP.
Politisi PAN itu mengatakan bahwa "momentum perubahan" dunia pendidikan akan disandingkan bersama program Selasa Menyapa (SM) yang super prioritas itu.
"Kita akan hadir langsung di tengah masyarakat untuk mendengar aspirasi guru, siswa, dan orang tua. Kita dorong semangat berdialog dan mencari solusi bersama demi kemajuan pendidikan," tegas Politisi PAN itu.
Ia bahkan sesumbar visi yang teramat ideal; setiap anak di Bima, dari kota hingga pelosok desa, memiliki akses terhadap pendidikan yang berkualitas. Baginya, pendidikan pondasi utama membentuk generasi yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan zaman.
Gedung Sekolah "Membiru"
Komitmen sang Bupati tersebut sungguh teramat indah. Namun setelah setahun memimpin, publik belum disuguhkan bagaimana wajahnya pendidikan yang bermartabat itu?
Sampai hari ini belum ada penjelasan yang memadai. Kecuali gedung sekolah hingga Kantor Korwil rata-rata telah "membiru".
.
Wajah pendidikan daerah khususnya yang jadi kewenangan Pemkab Bima belum menunjukan perubahan yang subtantif. Rata-rata sarana dan prasarana terbatas bahkan terbelakang. Mutu pendidikan jalan ditempat, dan prestasi PAUD, SD, dan SMP stagnan.
Jangan bandingkan dengan SMA/SMK yang dikelola Pemprov NTB !
Landainya gerakan perubahan juga terlihat dari kepemimpinan dan birokrasi. Dulu, sekolah lebih banyak digunakan sebagai instrumen politik praktis dibandingkan melayani tugas sejarahnya mendidik negeri ini. Bagaimana kini?
Satu yang pasti Gedung sudah membiru. Tentu ini bukan karena perintah atau arahan Bupati. Terus terang saja para pemimpin di sekolah "gercep" menyesuaikan warna gedungnya dengan partai yang sedang berkuasa..
Memahami Makna Pendidikan Bermartabat
Bagi saya wajah pendidikan Bermartabat, inklusif dan berkeadilan itu sederhana.
Sekolah dan seluruh insan akademis didalamnya dibimbing untuk kembali ke khitah awalnya. Memanusiakan manusia, mencerdaskan kehidupan bangsa.
Guru diberikan karpet merah. Baik karena pelayanan, dedikasi, dan capaian. Tak ada lagi "patokan suara" mengoyak arah, alih-alih menentukan cara penguasa menggunakan mata nuraninya.
Dana Bos akan lebih dioptimalkan untuk diarahkan mencerdaskan anak negeri melalui pemberian insentif yang layak pada guru.
Tak ada lagi gedung sekolah yang mangkrak. Tidak terurus dan menjadi "sampah" yang merusak pemandangan. Seperti yang dapat kita temukan dengan mudah di setiap Desa dan Kecamatan yang ada di Bima.
Tak ada lagi politisi culas yang "merusak" dan mengotori sampai kedalam dapur pendidikan kita. Yang menjadi sebab insan akademis lebih sibuk berpolitik dibanding memacu mutu pendidikan.
Tak ada lagi jual-beli jabatan kepala sekolah. Jual beli penempatan PPPK. Bahkan jual beli SK TPU. Apalagi jual beli jabatan Kadis, Kabid hingga Kasi.
Tentu juga tidak ada lagi korupsi, kolusi dan nepotisme dalam program maupun proyek pembangunan dunia pendidikan kita.
Bahaya "Ikan Busuk Dimulai Kepala" Kembali
Untuk mewujudkan komitmen pendidikan bermartabat tidak cukup hanya sekedar membangun pendekatan deliberatif melalui "nuntu sama" terhadap guru dan murid.
Guru-guru kita tak akan berani jujur tentang situasi yang menyandra mereka bahkan memaksa mereka menjadi aktor utama dibalik merosotnya dunia pendidikan kita.
Sang Bupati harus berani melakukan refleksi yang mendalam terhadap struktur yang punya tugas dan fungsi menjalankan urusan pendidikan. Bila perlu libatkan APIP atau BPK untuk melakukan audit investigasi.
Selain itu saya yakin Bupati mengerti persoalannya. Mereka yang rakus, koruptif, kolutif, dan nepotisme harus dibersihkan. Saya teramat yakin masih banyak ASN atau Pejabat yang punya integritas dan kompetensi mengurus pendidikan. Pilihlah manusia-manusia (pejabat) terbaik yang mengurus pendidikan itu. Mulai Dinas Pendidikan hingga Kepala Sekolah SD dan SMP.
Jangan biarkan hanya karena gak punya orang dalam atau "kardusan" cuan, dicampakan manusia-manusia yang pantas membangun dunia pendidikan kita. Sebagaimana yang pernah ditentang Adi-Irfan.
Kita tentu tahu bahwa jika itu tidak dilakukan atau tak mengalami perubahan. Kita khawatir makna perubahan akan terus di edit dan mengalami revisi sesuai kepentingan rezim. Jika itu terjadi bukan saja janji yang terlupakan. Kita bisa lupa diri
