Kabur Tak Sampai Sehari, Terduga Pemerkosa di Bukit Jatiwangi Asakota Dibekuk Polisi -->

Advertisement

Video Karaoke

Kabur Tak Sampai Sehari, Terduga Pemerkosa di Bukit Jatiwangi Asakota Dibekuk Polisi

21 Mei 2026


Kota Bima, NTB | bimakita.com — Gerak cepat Tim Opsnal Polsek Asakota Polres Bima Kota berbuah hasil. Kurang dari 1x24 jam setelah laporan dugaan pemerkosaan mengguncang kawasan Bukit Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima, terduga pelaku berinisial PS (17) akhirnya diringkus aparat kepolisian, Rabu malam (20/5/2026).


Remaja yang diketahui berstatus pekerja swasta dan merupakan warga Kelurahan Jatibaru Barat itu dibekuk sekitar pukul 18.00 WITA di halaman rumahnya, tanpa sempat melakukan perlawanan.


Kasus ini bermula dari laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang diterima aparat kepolisian melalui Aduan Nomor: ADUAN/K/605/V/2026/NTB/Res Bima Kota tertanggal 20 Mei 2026. Informasi tersebut langsung memicu pergerakan cepat Tim Opsnal Polsek Asakota.


Kapolsek Asakota Mirafuddin bersama Kanit Reskrim AIPTU Rory Wardiansyah, S.H., Katim Opsnal BRIPKA Stra Ady Wijaya, dan personel Opsnal lainnya langsung turun melakukan penyelidikan intensif untuk memburu pelaku.


Kapolres Bima Kota Mubiarto melalui IPTU Mirafuddin mengatakan, tim bergerak cepat usai menerima laporan dan keterangan dari masyarakat.


Setelah menerima laporan dan informasi dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana tersebut, Tim Opsnal segera melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku,” ujar IPTU Mirafuddin.

 

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengendus keberadaan PS di wilayah Kelurahan Jatibaru. Aparat kemudian bergerak melakukan penangkapan sebelum terduga pelaku melarikan diri.


Selain membekuk PS, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah yang diduga digunakan saat kejadian berlangsung.


Dalam interogasi awal, PS disebut mengakui perbuatannya di hadapan penyidik. Usai diamankan di Mapolsek Asakota, terduga pelaku langsung diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


IPTU Mirafuddin menegaskan, pengungkapan cepat kasus tersebut menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memburu pelaku kejahatan seksual dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. 


Polres Bima Kota berkomitmen memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.