Kota Bima, NTB | bimakita.com - Malam itu, suasana Gang RT 008 RW 003 Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima mendadak tegang. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota bergerak cepat setelah menerima informasi adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan tersebut, Minggu malam (17/5/2026) sekitar pukul 22.00 WITA.
Dalam operasi itu, polisi meringkus seorang ibu rumah tangga berinisial TA (23) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di Kota Bima.
Kapolres Bima Kota Mubiarto melalui Kasat Resnarkoba Jahyadi Sibawaih mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan yang disaksikan warga sekitar, polisi menemukan barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkotika. Dari tangan TA, petugas menyita satu bungkus plastik klip besar dan empat bungkus plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 1,57 gram.
Barang haram itu ditemukan tersimpan rapi di dalam dompet kecil warna hitam, lalu disembunyikan lagi dalam bungkus rokok merek Sampoerna yang dibalut tisu, seolah berupaya mengelabui petugas.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan satu lembar plastik klip kosong, satu unit HP iPhone warna ungu, satu dompet hitam, dan uang tunai Rp1.600.000 yang diduga hasil transaksi narkoba,” ujar AKP Jahyadi Sibawaih.
Dari hasil interogasi awal, TA mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial AR. Pengakuan itu langsung ditindaklanjuti tim opsnal dengan melakukan pengembangan ke rumah AR di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat.
Namun saat tim tiba di lokasi, AR diduga telah lebih dulu menghilang. Polisi melakukan penggeledahan di rumah terduga, tetapi tidak menemukan barang bukti narkotika.
Tim sudah melakukan pengembangan, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat,” kata AKP Jahyadi Sibawaih.
Kini, TA telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu AR yang diduga memiliki keterkaitan dalam rantai peredaran sabu di wilayah Kota Bima.
Polres Bima Kota kembali mengingatkan masyarakat bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di lingkungan warga. Aparat meminta masyarakat tidak takut melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. (Red)

