Gaji PPPK PW Belum Dibayar, Seruan Aksi Massa Muncul -->

Advertisement

Video Karaoke

Gaji PPPK PW Belum Dibayar, Seruan Aksi Massa Muncul

8 Mei 2026

Kabupaten Bima||bimakita.com — Keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) PW di Kabupaten Bima menjadi sorotan publik. Hingga kini, para PPPK disebut belum menerima gaji selama hampir lima bulan, meskipun anggaran sebesar Rp 63 miliar telah ditetapkan dalam APBD murni.




Tidak hanya sorotan, akun Facebook Shinta Arissta bahkan menyerukan dan mengajak seluruh PPPK PW untuk bersama-sama mendatangi ruang kerja Bupati Bima guna menuntut pembayaran hak mereka.

Dalam unggahannya, Shinta Arissta menulis, “SELURUH ALIANSI : NAKES, GURU DAN ADMIN DLL SATU KOMANDO...!!!” sebagai ajakan kepada seluruh PPPK PW untuk bersatu melakukan aksi.

Ia juga menegaskan bahwa persoalan yang dipersoalkan bukan lagi terkait mekanisme administrasi, melainkan janji pemerintah daerah yang dinilai belum ditepati. Dalam statusnya, ia menyebut, “Kita menuntut dan menyalahkan lidah yang berani berjanji.”

Selain itu, Shinta Arissta turut menyerukan agar aksi dilakukan langsung di ruang kerja Bupati Bima. “Senin bertamu dan serbu di ruangan Bupati Bima, bukan lagi di depan kantor Bupati,” tulisnya dalam unggahan tersebut.

Dalam status itu pula, ia menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya pembayaran penuh gaji PPPK PW selama lima bulan dan penolakan rekrutmen CPNS baru. Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya memberdayakan PPPK PW yang sudah ada.

Shinta Arissta juga mempertanyakan keberadaan anggaran Rp63 miliar yang sebelumnya disebut telah diketuk dalam APBD.

Ia menilai alasan administratif tidak lagi relevan karena proses perbaikan dokumen disebut sudah berulang kali dilakukan.
Unggahan tersebut kemudian ramai diperbincangkan di media sosial dan memicu berbagai tanggapan dari masyarakat maupun kalangan PPPK PW di Kabupaten Bima.

Sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Bima Irwansyah beberapakali menyoroti permasalahan gaji PPPK PW yang tak kunjung dicairkan.

Ia menyebutkan, DPRD melalui Komisi I sudah memanggil dan melakukan RDP dengan BPPKAD dan pihak terkait. Dalam kesepakatan, BPPKAD berjanji akan membayarkannya pada bulan April 2026. Namun sampai bulan Mei, gaji tersebut tak kunjung dicairkan dengan alasan persoalan administrasi.