Dompu, NTB | bimakita.com — Operasi senyap yang bergerak cepat di penghujung senja, Senin (6/4/2026), membongkar aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Dusun Seleko, Desa Ta’a, Kecamatan Kempo. Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu, dibantu jajaran Polsek Kempo, menggerebek lokasi yang diduga menjadi titik transaksi narkotika jenis sabu.
Sekitar pukul 17.30 Wita, Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, S.H., bersama anggota lebih dulu melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersebut. Informasi awal yang diterima petugas menyebut adanya aktivitas jual beli narkotika yang kian meresahkan warga sekitar.
Begitu tim masuk ke lokasi, suasana langsung berubah tegang. Para penghuni rumah tak berkutik saat petugas melakukan penyisiran menyeluruh. Setiap sudut diperiksa, dari ruang tamu hingga bagian dalam rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Hasilnya tak mengecewakan.
Petugas menemukan paket sabu dengan berat bruto 1,20 gram, lengkap dengan alat hisap (bong) dan sejumlah plastik klip bekas pakai—indikasi kuat aktivitas konsumsi sekaligus peredaran. Tak hanya itu, dua unit handphone yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi transaksi serta uang tunai Rp23.835.000 yang diduga hasil penjualan narkotika turut diamankan.
Pengungkapan ini segera ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Dompu. Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., langsung memerintahkan KBO Satresnarkoba IPTU Sumaharto bersama Tim Opsnal untuk melakukan backup sekaligus pengembangan jaringan.
Dari lokasi penggerebekan, tiga orang diamankan tanpa perlawanan berarti. Mereka masing-masing:
- MA (34), perempuan, ibu rumah tangga, warga Desa Ta’a
- MUA (30), laki-laki, tidak bekerja, warga Desa Nanga Kara, Kecamatan Pekat
- DS (19), laki-laki, pelajar, warga Desa Ta’a
Sorotan mengarah pada MA. Dari hasil pemeriksaan awal, perempuan ini diduga memegang peran kunci—mulai dari membeli, menyimpan, hingga mengedarkan sabu di wilayah Kempo dan sekitarnya.
Petugas juga mengamankan sebuah tas berisi uang Rp16.500.000 yang disebut milik orang tua salah satu terduga. Hingga kini, penyidik masih mendalami apakah uang tersebut memiliki kaitan langsung dengan aktivitas peredaran narkotika atau tidak.
Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan ini saja. Ia memastikan pengembangan kasus terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.
Kami masih melakukan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat. Ini akan kami kembangkan sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti peran masyarakat dalam memberikan informasi awal yang dinilai sangat membantu pengungkapan kasus tersebut.
Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Kami mengimbau agar warga tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tambahnya.
Rahmadun menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Dompu, terutama yang mulai menyasar lingkungan permukiman dan generasi muda.
Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi membuka kemungkinan adanya pengungkapan lanjutan dalam waktu dekat, seiring pendalaman terhadap jaringan yang diduga terlibat. (Red)
