Satu Titik Tanpa Pengecualian: Pasar Ramadan 1447 H Hanya di Pasar Senggol, Serasuba Ditutup -->

Advertisement

Video Karaoke

Satu Titik Tanpa Pengecualian: Pasar Ramadan 1447 H Hanya di Pasar Senggol, Serasuba Ditutup

18 Feb 2026


Kota Bima, NTB | bimakita.com – Pemerintah Kota Bima resmi memusatkan pelaksanaan Pasar Ramadan 1447 Hijriah hanya di Pasar Senggol. Kebijakan tersebut ditegaskan dalam rapat bersama Asosiasi Pedagang Pasar Senggol dan Serasuba yang berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Bima, Selasa (17/2/2026).


Rapat dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Bima, H. Muhammad Fakhrunraji, didampingi sejumlah pejabat terkait, mulai dari Asisten II Setda, Kepala Dinas Koperindag, Dinas Kominfotik, Dinas Lingkungan Hidup, unsur TNI-Polri, hingga camat dan lurah setempat.



Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa tahun ini Pemkot hanya menetapkan satu titik Pasar Ramadan, yakni di Pasar Senggol. Pedagang tidak diperkenankan membuka lapak Ramadan di kawasan Serasuba pada siang hingga sore hari.


Tidak ada lagi pedagang yang menggelar pasar Ramadan di Serasuba selain di Pasar Senggol,” tegasnya.


Ia juga memastikan bahwa selama bulan Ramadan penuh, pedagang di Pasar Senggol tidak perlu membongkar lapak setiap hari. Mereka hanya dibebankan retribusi sampah, tanpa pungutan retribusi keamanan maupun parkir.


Sementara itu, pedagang di kawasan Serasuba hanya diperbolehkan berjualan setelah salat Isya atau Tarawih. Pembatasan ini diklaim sebagai bagian dari penataan kota sekaligus mendukung proses revitalisasi Lapangan Serasuba yang saat ini memasuki tahap tender lanjutan.


Kebijakan Penataan atau Pembatasan Ruang Usaha?


Pemkot beralasan pemusatan lokasi bertujuan menghidupkan kembali aktivitas perdagangan di Pasar Senggol agar lebih terpusat dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi pelaku usaha kecil. Namun, kebijakan ini berpotensi menimbulkan pro dan kontra di kalangan pedagang, khususnya mereka yang selama ini menggantungkan omzet pada keramaian Serasuba menjelang waktu berbuka.


Langkah pelarangan total aktivitas pasar Ramadan di Serasuba pada siang hari juga memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan infrastruktur Pasar Senggol dalam menampung seluruh pedagang. Mulai dari kapasitas lapak, pengelolaan parkir, arus lalu lintas, hingga pengawasan keamanan dan kebersihan menjadi aspek krusial yang harus dipastikan berjalan optimal.


Pemkot sendiri mengakui bahwa setiap kebijakan memiliki konsekuensi.


Semua kebijakan ada yang diuntungkan dan ada yang dirugikan, tetapi yang pasti pemerintah ingin yang terbaik bagi masyarakat,” ujar Sekda.

 

Tinjauan Lapangan


Usai rapat, Sekda bersama jajaran melakukan kunjungan lapangan ke Pasar Senggol untuk memastikan kesiapan lokasi. Peninjauan ini dilakukan guna melihat langsung kelayakan tempat bagi pedagang yang akan berjualan selama satu bulan penuh.


Publik kini menanti konsistensi pengawasan di lapangan. Apakah larangan di Serasuba akan ditegakkan secara tegas? Dan sejauh mana Pemkot menjamin pemerataan kesempatan usaha tanpa mematikan sumber penghasilan sebagian pedagang?


Ramadan menjadi momentum penting bagi perputaran ekonomi rakyat kecil. Kebijakan penataan yang terpusat memang dapat meningkatkan kontrol dan efektivitas, namun transparansi, dialog berkelanjutan, serta evaluasi berkala menjadi kunci agar kebijakan ini tidak justru memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat. (Red)