Kota Bima – Kebijakan pemusatan Pasar Ramadan di Pasar Senggol berbuntut aksi demonstrasi. Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) mendatangi Kantor Wali Kota Bima, Rabu (18/2), menuntut penataan ulang lapak yang dinilai sempit, tidak representatif, serta mempertanyakan transparansi daftar penerima lapak.
Pantauan di lapangan, para pedagang sudah berkumpul sejak pagi. Mereka mengaku kecewa karena tidak langsung ditemui pejabat pengambil kebijakan. Massa akhirnya hanya diterima oleh Kasat Pol PP M. Erwin dan Plt Kabag Protokol Irwansyah.
Lapak Sempit, Pembeli Berdesakan
Agus, yang mewakili pedagang, menyampaikan bahwa ukuran lapak tidak sesuai kebutuhan, khususnya bagi pedagang makanan dan minuman yang membutuhkan ruang lebih luas untuk peralatan sekaligus area pembeli.
Kami bukan menolak aturan, tapi mohon ada penataan ulang. Lapaknya terlalu sempit, pembeli jadi berdesakan,” ujar Agus di halaman Kantor Wali Kota.
Selain ukuran, jarak antar lapak yang terlalu rapat disebut menghambat arus pengunjung, terutama menjelang waktu berbuka puasa. Kondisi tersebut dikhawatirkan memicu ketidaknyamanan bahkan potensi gangguan keamanan.
Pedagang juga menyoroti penggunaan payung sebagai peneduh yang dinilai tidak efektif di musim hujan. Mereka mengusulkan penggunaan tenda persegi empat agar lebih aman dari percikan air.
Soroti Transparansi dan Beban Tambahan
Tak hanya soal teknis lapak, para PKL juga mempertanyakan transparansi penentuan penerima manfaat lapak. Mereka meminta kejelasan mekanisme pendataan dan pemerataan ukuran agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial antar pedagang.
Keluhan lain datang dari teguran pemilik ruko di sekitar lokasi yang meminta pedagang membawa pulang seluruh peralatan setiap hari. Kondisi ini dinilai memberatkan karena menambah biaya operasional di tengah ketidakpastian omzet.
Kalau harus bongkar pasang dan angkut peralatan tiap hari, itu biaya tambahan lagi. Sementara belum tentu keuntungan kami menutup,” keluh salah satu pedagang.
Minta Kembali ke Serasuba
Karena belum mendapat kepastian solusi, sebagian pedagang bahkan mengusulkan agar Pasar Ramadan dikembalikan ke lokasi sebelumnya di Lapangan Serasuba—yang selama ini dianggap lebih lapang dan representatif.
Baca juga :
- Satu Titik Tanpa Pengecualian: Pasar Ramadan 1447 H Hanya di Pasar Senggol, Serasuba Ditutup
Tuntutan tersebut menjadi ironi di tengah kebijakan pemerintah yang sebelumnya menegaskan pelarangan aktivitas Pasar Ramadan di Serasuba demi penataan dan revitalisasi kawasan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kasat Pol PP M. Erwin menyatakan bahwa ukuran lapak telah disesuaikan berdasarkan perencanaan. Namun, pihaknya berjanji akan menindaklanjuti keluhan pedagang melalui peninjauan langsung ke lokasi.
Evaluasi akan dilakukan untuk memastikan kenyamanan pedagang dan pengunjung tetap terjaga tanpa mengabaikan aspek ketertiban dan keamanan,” ujarnya.
Aksi ini menjadi ujian awal bagi kebijakan sentralisasi Pasar Ramadan. Di satu sisi, pemerintah ingin menata dan memusatkan aktivitas ekonomi. Di sisi lain, pedagang sebagai pelaku utama justru mengeluhkan aspek teknis dan keterbukaan.
Pasar Ramadan setiap tahun menjadi denyut ekonomi musiman yang melibatkan ratusan pelaku UMKM di Kota Bima. Ketidaksiapan tata kelola berpotensi menggerus momentum ekonomi rakyat kecil di bulan suci.
Kini publik menanti: apakah evaluasi yang dijanjikan hanya formalitas, atau benar-benar menghasilkan penataan ulang yang berpihak pada pedagang tanpa mengabaikan ketertiban kota? (Red)


