Polres Bima Kota Gerebek 8 Lokasi Narkoba, 13 Tersangka Ditangkap di Hari Pertama AKBP Hariyanto -->

Advertisement

Video Karaoke

Polres Bima Kota Gerebek 8 Lokasi Narkoba, 13 Tersangka Ditangkap di Hari Pertama AKBP Hariyanto

22 Feb 2026


Kota Bima, NTB | bimakita.com – Sehari setelah resmi menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota, AKBP Hariyanto langsung dihadapkan pada operasi besar pemberantasan narkotika. Dalam kurun waktu kurang dari 12 jam, Sabtu (21/2/2026), jajaran Polres Bima Kota menggerebek delapan titik berbeda dan mengamankan 13 orang terduga pelaku.


Langkah cepat ini menjadi sinyal awal kepemimpinan baru di tubuh kepolisian setempat. Namun di balik angka-angka pengungkapan tersebut, publik kini menunggu konsistensi dan keberlanjutan pemberantasan jaringan yang diduga sudah lama beroperasi di sejumlah kelurahan di Kota Bima.


Awal Pengungkapan: Benteng Jadi Titik Pertama


Operasi dimulai sekitar pukul 12.30 WITA di Lingkungan Benteng, RT 002 RW 001, Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota. Tiga terduga pelaku berinisial HH, HS, dan MA diamankan.


Dari lokasi ini, polisi menyita:

  • 8 plastik klip berisi sabu (berat bruto 1,76 gram)
  • 2 plastik klip ganja kering (1,58 gram)
  • Plastik klip kosong
  • Alat hisap (bong)
  • Tiga unit handphone
  • Uang tunai Rp14.295.000


Dari hasil interogasi, barang haram tersebut disebut berasal dari RM di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat. Pengembangan pun dilakukan dan RM berhasil diamankan. Namun ketika nama DM muncul sebagai pemasok berikutnya, yang bersangkutan tidak ditemukan di tempat.


Foto : Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota, AKBP Hariyanto


Gelombang Kedua: Rumah RA dan Kos-kosan Ule


Sekitar pukul 14.30 WITA, tim bergerak ke Lingkungan Benteng RT 003 RW 002. Di rumah RA, ditemukan 12 plastik klip sabu dengan berat bruto 2,95 gram, alat hisap, handphone, dan uang tunai Rp55 ribu. RA mengaku memperoleh sabu dari GS di Kelurahan Sarae, namun GS juga tidak berada di rumah saat hendak diamankan.


Penggerebekan berlanjut pukul 15.00 WITA di sebuah kos di RT 016 RW 006 Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota. Tiga orang, NA, ME, dan MA, diamankan bersama barang bukti berupa alat hisap, kaca berisi sabu, plastik klip kosong, dan sejumlah handphone.


Pengembangan kembali mengarah ke JU di Kelurahan Melayu. Di kos JU, polisi mengamankan JU dan VI serta menemukan satu plastik klip sabu dan alat hisap. Menariknya, pengakuan JU kembali mengarah ke NA, memunculkan indikasi jejaring peredaran yang saling terhubung.


Sabu Disembunyikan di Kamar Mandi


Tim kemudian bergerak ke kos MA di RT 001 RW 001 Kelurahan Melayu. Dua terduga, MA dan NA, diamankan. Dua plastik klip sabu ditemukan tersembunyi di kamar mandi, bersama uang tunai Rp435 ribu.


Pengembangan terakhir mengarah ke LI di RT 025 RW 009 Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota. LI berhasil diamankan, namun dari penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkotika.


Secara keseluruhan, dalam sehari polisi menyita:

Sabu dengan total berat bruto 8,46 gram

Ganja 1,58 gram

Uang tunai belasan juta rupiah yang diduga hasil transaksi

Seluruh terduga pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

AKBP Hariyanto menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas peredaran narkoba di wilayah Kota Bima.

“Ini bentuk komitmen kami dalam membersihkan Kota Bima dari peredaran narkoba. Kami juga mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu pengungkapan ini,” tegasnya.

Publik Menanti: Apakah Jaringan Besar Akan Terbongkar?

Meski operasi ini tergolong masif dalam sehari, sejumlah nama yang disebut dalam rantai distribusi belum berhasil diamankan. Fakta bahwa beberapa terduga pemasok tidak ditemukan di lokasi menimbulkan pertanyaan: apakah jaringan ini lebih besar dari yang terungkap?

Pengungkapan delapan TKP dalam satu hari bisa menjadi awal yang baik. Namun konsistensi, transparansi proses hukum, serta keberanian membongkar hingga ke level pemasok utama akan menjadi ujian sesungguhnya bagi kepemimpinan baru di Polres Bima Kota.

Perang terhadap narkotika bukan sekadar soal angka penangkapan, melainkan seberapa dalam aparat mampu memutus mata rantai peredarannya di Kota Bima.