Data TIPD dan Realita Pasar Tak Sinkron, Harga Cabai di Kota Bima Tembus Rp120 Ribu -->

Advertisement

Video Karaoke

Data TIPD dan Realita Pasar Tak Sinkron, Harga Cabai di Kota Bima Tembus Rp120 Ribu

18 Feb 2026

Kota Bima, NTB | bimakita.com — Perbedaan mencolok antara data resmi dan kondisi lapangan kembali mencuat. Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TIPD) menyebut harga cabai berada di kisaran Rp70 ribu per kilogram. Namun, pantauan langsung di pasar tradisional Amahami Kota Bima menunjukkan harga cabai justru telah melambung hingga Rp100 ribu sampai Rp120 ribu per kilogram pada Rabu (18/2/2026).



Di sejumlah lapak pedagang, khususnya di pasar tradisional Amahami, harga tinggi menjadi keniscayaan akibat pasokan terbatas dan harga beli dari agen yang sudah mahal sejak awal.


Dari mana harga 70.000 per kilogram itu. Kami ambil aja sudah Rp. 80.000 – 90.000 per kilogram,” ungka Ramlah salah satu pedagang bumbu dapur di pasar Amahami. 


Ia menambahkan, kenaikan harga cabai merah sudah berlangsung tiga pekan terakhir, baik itu cabai merah Baskara maupun cabai merah biasa. 


Kenaikannya sudah lama, hamper sebulanlah. Hari ini kita jual Rp. 100.000 – 120.000 per kilogram. Kalua jual Rp. 70.000 per kilogram ya rugi kita.” Tambahnya.


Ketidaksinkronan ini menimbulkan tanda tanya publik terkait metode pengumpulan data TIPD. Para pedagang mengaku tidak pernah menjual cabai di harga Rp70 ribu dalam beberapa pekan terakhir. Angka tersebut hanya terdengar dalam rilis resmi, namun tak pernah ditemui di pasar.


Baca Juga : 


Dampaknya tidak berhenti pada selisih angka. Ketika harga dinyatakan “terkendali” di atas kertas, respons kebijakan berpotensi melemah. Intervensi distribusi tak terasa, pengawasan minim, dan operasi pasar—jika ada—tak menyentuh komoditas yang paling membebani pengeluaran rumah tangga.


Saya kaget mas, kemarin (17/2/2026) kata pemerintah harga cabai Rp. 70.000 per kilogram, tapi kami belanja cabai merah kok Rp. 100.000 per kilogram.” Kata Nia salah satu pengunjung pasar. 

 


Situasi ini menggerus kepercayaan publik terhadap rilis harga resmi. TIPD didesak memperkuat verifikasi lapangan, membuka metodologi pendataan secara transparan, dan memastikan data benar-benar merepresentasikan kondisi riil. Tanpa itu, klaim harga berisiko menjadi narasi penghibur—sementara di pasar, cabai terus menekan daya beli warga Kota Bima. (Red)