Temu Konsultasi Eksekutif–Legislatif Kota Bima Disorot, Publik Ingatkan DPRD Tetap Tegas Awasi Pemkot -->

Advertisement

Video Karaoke

Temu Konsultasi Eksekutif–Legislatif Kota Bima Disorot, Publik Ingatkan DPRD Tetap Tegas Awasi Pemkot

13 Jan 2026


Kota Bima, NTB | bimakita.com – Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, S.E., bersama Wakil Wali Kota Bima menghadiri Temu Konsultasi dan Silaturahmi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bima dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta jajaran perangkat daerah, Senin (12/01/2026), di ruang sidang utama DPRD Kota Bima.


Agenda yang diklaim sebagai upaya memperkuat komunikasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif tersebut berlangsung hanya dua hari jelang rapat paripurna DPRD Kota Bima, Rabu (14/01/2026), yang dijadwalkan membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) penyelidikan aset daerah.


Kondisi ini memunculkan perhatian dan sorotan publik, mengingat DPRD saat ini dituntut bersikap tegas dalam mengusut amburadulnya pengelolaan aset daerah, termasuk sejumlah aset strategis yang diklaim warga dan bahkan telah mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama pribadi.



Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Bima, para Asisten Sekda, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Kapolres Bima Kota, Dandim 1608/Bima, Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Kepala Rutan Kelas IIB Bima, unsur Forkopimda, serta seluruh camat se-Kota Bima.


Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Ia juga menyampaikan rencana rehabilitasi ruang komisi dan ruang pimpinan DPRD demi menunjang efektivitas kerja lembaga legislatif.


Namun, di tengah rencana perbaikan fasilitas tersebut, muncul kekhawatiran di ruang publik agar agenda-agenda seremonial dan kedekatan antar lembaga tidak berujung pada melemahnya fungsi pengawasan DPRD, terutama terhadap kebijakan dan kelalaian pemerintah daerah dalam menjaga aset milik daerah.


Wali Kota Bima dalam sambutannya menegaskan bahwa DPRD dan Pemerintah Daerah merupakan mitra strategis dengan tujuan bersama melayani masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi lintas lembaga untuk menjawab tantangan pembangunan Kota Bima.


Dengan kebersamaan dan sinergi yang kuat, kita berharap ke depan Kota Bima akan semakin maju dan berkembang,” ujar Wali Kota.

 

Meski demikian, publik berharap sinergi yang dibangun tidak dimaknai sebagai kompromi politik yang berpotensi mengaburkan akuntabilitas. Terlebih, DPRD akan segera mengambil keputusan strategis melalui pembentukan pansus penyelidikan aset daerah yang selama ini dinilai sarat dugaan kelalaian, bahkan pembiaran.


Agenda peninjauan ruang komisi DPRD oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota bersama pimpinan DPRD dalam forum tersebut juga menjadi perhatian. Masyarakat menaruh harapan agar seluruh bentuk perhatian dan komunikasi antar lembaga tetap berada dalam koridor kepentingan publik, bukan kepentingan jangka pendek atau bersifat transaksional.


Menjelang paripurna pembentukan pansus aset daerah, DPRD Kota Bima diingatkan untuk tetap berdiri independen, kritis, dan tegas menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan. Pansus aset diharapkan menjadi instrumen serius untuk membongkar persoalan aset daerah yang kini kian kusut, bukan sekadar formalitas politik.


Publik menanti komitmen nyata DPRD Kota Bima: apakah benar menjadi benteng kepentingan rakyat, atau justru melemah di tengah hangatnya komunikasi dan silaturahmi kekuasaan.