Aksi Berdarah di Rabangodu Selatan, Terduga Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi di Gunung Wadu Mbolo -->

Advertisement

Video Karaoke

Aksi Berdarah di Rabangodu Selatan, Terduga Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi di Gunung Wadu Mbolo

10 Jan 2026


Kota Bima, NTB | bimakita.com – Pelarian terduga pelaku penganiayaan berat yang sempat menghebohkan warga Rabangodu Selatan akhirnya berakhir. Tim Opsnal Polsek Rasanae Timur berhasil mengamankan RA (40), terduga pelaku pembacokan, yang bersembunyi di kawasan terjal Gunung Wadu Mbolo, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.


Penangkapan dilakukan pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 14.00 Wita, setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait keberadaan RA yang diduga sengaja memilih kawasan perbukitan untuk menghindari kejaran aparat.


RA diketahui merupakan warga Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima. Ia diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan berat terhadap Ilham (37), warga Desa Simpasai, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.


Kronologi Berdarah di Emperan Rumah Warga


Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu malam, 7 Januari 2026, sekitar pukul 20.30 Wita, di emperan rumah milik Salahudin, RT 06 RW 02, Kelurahan Rabangodu Selatan. Berdasarkan informasi awal, korban mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam.



Usai kejadian, terduga pelaku langsung melarikan diri. Polisi menduga RA telah mempersiapkan pelarian, mengingat lokasi persembunyian yang dipilih cukup sulit dijangkau dan jauh dari permukiman warga.


Polisi Sita Parang, Motif Masih Diselidiki


Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Rasanae Timur, IPDA Imanudin, S.H., bergerak cepat setelah menerima laporan warga. Tanpa perlawanan, RA berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu bilah parang yang diduga digunakan saat melakukan pembacokan.


Terduga pelaku diamankan di kawasan Gunung Wadu Mbolo, berikut barang bukti senjata tajam,” ungkap Imanudin

 

Namun hingga kini, polisi belum mengungkap secara detail motif di balik aksi kekerasan tersebut. Penyidik masih mendalami hubungan antara korban dan terduga pelaku, termasuk kemungkinan adanya konflik sebelumnya.


Setelah menjalani interogasi awal di Mapolsek Rasanae Timur, RA langsung diserahkan ke Mapolres Bima Kota untuk proses hukum lanjutan. Polisi memastikan kasus ini akan ditangani secara serius mengingat unsur penganiayaan berat yang berpotensi mengancam nyawa korban.


Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan dan kekerasan, sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui keberadaan pelaku tindak pidana. (RED)