Pansus Aset Kota Bima Terbentuk, Ini Ketua dan Struktur Lengkapnya -->

Advertisement

Video Karaoke

Pansus Aset Kota Bima Terbentuk, Ini Ketua dan Struktur Lengkapnya

15 Jan 2026




Kota Bima, NTB | bimakita.com – DPRD Kota Bima resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penelusuran dan Penertiban Aset Pemerintah Kota Bima dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu (14/1/2026). Bersamaan dengan itu, pimpinan dan komposisi keanggotaan Pansus pun ditetapkan secara resmi.


Pembentukan Pansus tersebut diputuskan melalui voting terbuka, dengan hasil 13 anggota menyatakan setuju, 3 menolak, dan 8 abstain. Keputusan itu sekaligus menandai dimulainya kerja DPRD dalam mengawal penelusuran dan penertiban aset milik Pemerintah Kota Bima.


Foto : Abdul Rabbi Syahrir dari Fraksi Merah Putih (Gerindra) ditunjuk sebagai Ketua Pansus Aset Penelusuran dan Penertiban Aset Pemkot Bima


Berdasarkan hasil penetapan Paripurna, Abdul Rabbi Syahrir dari Fraksi Merah Putih (Gerindra) ditunjuk sebagai Ketua Pansus. Posisi Wakil Ketua diisi oleh Hairun Yasin dari Fraksi PAN, sementara Sekretaris Pansus dipercayakan kepada Muh. Amin dari Fraksi Golkar.


Foto : Sekretaris DPRD Kota Bima, Ihya Ghazali, S.Sos


Dilansir dari Metromini, Sekretaris DPRD Kota Bima, Ihya Ghazali, S.Sos, menjelaskan bahwa penetapan struktur Pansus dilakukan setelah DPRD secara resmi menyetujui pembentukannya.


Setelah pembentukan Pansus DPRD Kota Bima tentang Penelusuran dan Penertiban Aset disetujui, maka ditetapkan Ketua Pansus dari Fraksi Merah Putih, Abdul Rabbi Syahrir (Gerindra), Wakil Ketua dari Fraksi PAN, dan Sekretaris dari Fraksi Golkar,” jelas Ihya Ghazali.

 

Selain unsur pimpinan, Pansus Aset juga diperkuat oleh tujuh anggota lintas fraksi, yakni:


  1. Yogi Prima Ramadhan (Fraksi PAN)
  2. Aswin Imansyah (Fraksi Golkar)
  3. Iwan Qamaruzaman (Fraksi Demokrat)
  4. Asnah Madilau (Fraksi PKS)
  5. Amirudi Hanura (Fraksi NasDem)
  6. Edi Amirudin (Fraksi NasDem)
  7. Firmansyah (PDI Perjuangan – Fraksi Merah Putih)


Dengan demikian, total terdapat 10 anggota DPRD Kota Bima yang tergabung dalam Pansus Penelusuran dan Penertiban Aset.


Pansus ini diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan DPRD secara maksimal, khususnya dalam mengidentifikasi, menelusuri, serta menertibkan aset-aset daerah agar pengelolaannya lebih tertib, transparan, dan akuntabel.