Lahan Kolam Retensi Amahami Belum Clean and Clear, Pemkot Bima Minta BWS Pahami Kondisi Sengketa -->

Advertisement

Video Karaoke

Lahan Kolam Retensi Amahami Belum Clean and Clear, Pemkot Bima Minta BWS Pahami Kondisi Sengketa

13 Jan 2026


Kota Bima, NTB | bimakita.com – Pemerintah Kota Bima mengakui hingga kini status lahan pembangunan Kolam Retensi Amahami belum sepenuhnya clean and clear. Persoalan ini mencuat dalam rapat pembahasan status lahan proyek Kolam Retensi Amahami yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, Selasa (13/01/2026), di Ruang Rapat Sekda Kota Bima.


Kolam Retensi Amahami sendiri merupakan bagian dari Program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) Tahun 2026 yang didukung pendanaan Bank Dunia dan dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS).


Foto : Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, 


Rapat tersebut dihadiri Asisten II Setda Kota Bima, Inspektur Kota Bima, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Perkim, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bima, serta perwakilan pihak pelaksana dari BWS.


Dalam arahannya, Sekda menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bima sebelumnya telah menyampaikan surat resmi kepada Bank Dunia yang menyatakan lahan Kolam Retensi Amahami tercatat dalam buku aset Pemkot Bima. Namun, di lapangan ditemukan fakta lain yang tidak bisa diabaikan, yakni adanya pemagaran lahan serta sertifikat hak atas tanah yang tercatat atas nama pihak lain.



Pemerintah Kota Bima tidak dapat mengesampingkan fakta adanya sertifikat yang dimiliki pihak lain. Namun demikian, kepemilikan sertifikat tersebut tidak serta-merta menggugurkan klaim Pemerintah Kota Bima terhadap aset tersebut,” tegas Fakhrunraji.


Ia menyebut, kondisi ini menjadi persoalan serius karena menyangkut kepastian hukum atas aset daerah sekaligus kelangsungan proyek strategis pengendalian banjir bagi Kota Bima.


Sekda mengungkapkan, Pemkot Bima telah melakukan sejumlah langkah pengamanan aset, termasuk berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), khususnya terhadap aset-aset eks Pemerintah Kabupaten Bima yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Bima.


Di tengah tarik ulur klaim kepemilikan tersebut, Pemkot Bima memilih jalur mediasi sebagai langkah awal penyelesaian. Mediasi akan ditempuh baik secara informal maupun formal. Jika upaya tersebut tidak membuahkan hasil, Pemkot menyatakan siap menempuh jalur hukum perdata untuk menguji keabsahan sertifikat lahan yang disengketakan.



Sekda juga mengungkapkan bahwa dirinya bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima telah melakukan mediasi informal dengan pemegang sertifikat pertama dan telah menghasilkan beberapa kesepakatan awal.


Kita doakan bersama semoga proses mediasi ini berjalan lancar. Jika berjalan lancar, tentu akan memberikan solusi terbaik bagi semua pihak,” ujarnya.


Namun demikian, Pemkot Bima secara terbuka mengakui belum dapat mengeluarkan surat pernyataan clean and clear kepada pihak BWS dalam waktu dekat. Hal ini disampaikan langsung Sekda kepada pelaksana proyek dalam rapat tersebut.


Kami memohon maaf karena saat ini proses masih berjalan. Kami juga meminta dukungan dan bantuan dari teman-teman BWS agar proyek ini tetap dapat berjalan dan pada akhirnya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Bima,” kata Sekda.


Pernyataan ini menegaskan bahwa proyek Kolam Retensi Amahami masih berada dalam posisi rawan, karena di satu sisi dituntut progres pelaksanaan proyek nasional, sementara di sisi lain terbentur persoalan legalitas lahan yang belum tuntas.


Rapat kemudian dilanjutkan dengan pendalaman materi serta inventarisasi langkah-langkah administratif yang harus ditempuh masing-masing perangkat daerah, guna memastikan penyelesaian status lahan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Persoalan Kolam Retensi Amahami ini menjadi ujian serius bagi Pemerintah Kota Bima, khususnya dalam menjaga aset daerah sekaligus memastikan proyek pengendalian banjir strategis tidak terhambat oleh konflik agraria yang berlarut-larut.


Sumber : laman resmi Pemkot Bima (kominfotik.bimakota.go.id)