Kota Bima, NTB | bimakita.com – Polemik sengketa lahan yang menghambat pelaksanaan Proyek Kolam Retensi di kawasan Amahami akhirnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Bima dan DPRD Kota Bima. Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH, mengakui bahwa upaya mediasi akan segera ditempuh sebagai jalan tengah menyelesaikan persoalan lahan antara warga dan Pemkot.
Syamsurih mengungkapkan, keputusan tersebut diambil dalam rapat bersama Wali Kota Bima, Wakil Wali Kota Bima, serta jajaran pejabat teras Pemkot yang digelar di ruang kerja Wali Kota Bima, Selasa (13/01/2026).
![]() |
| Foto : Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH |
Rapat pagi ini di Pemkot bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta beberapa pejabat. Sudah diputuskan akan dilakukan upaya mediasi dalam waktu dekat ini,” ujar Syamsurih melalui sambungan seluler pada Metromini.
Ia menegaskan, mediasi menjadi langkah strategis agar polemik yang berlarut-larut tidak berujung pada terhambatnya proyek strategis nasional yang didanai melalui program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP).
Proyek Kolam Retensi Amahami sendiri telah diteken kontraknya dengan nilai mencapai Rp69 miliar, dan dirancang sebagai solusi pengendalian banjir di wilayah Kota Bima. Namun hingga kini, proyek tersebut masih terganjal klaim kepemilikan lahan oleh warga.
![]() |
| Foto : Lahan Kolam Retensi Amahami yang menjadi polemik kepemilikan. |
Syamsurih berharap, melalui proses mediasi yang akan difasilitasi Pemkot, dapat tercapai kesepakatan yang adil dan tidak merugikan kepentingan publik.
Untuk masalah lahan yang akan menjadi lokasi proyek kolam retensi, semoga ada kesepakatan dan solusi terbaik saat proses mediasi nanti,” harapnya.
Lebih jauh, Ketua DPRD menekankan bahwa program NUFReP merupakan bentuk dukungan nyata Pemerintah Pusat yang patut dijaga dan disukseskan bersama, baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakat.
Program NUFReP adalah anugerah dari Pemerintah Pusat yang harus kita sukseskan bersama Pemerintah dan masyarakat Kota Bima,” tutup Syamsurih.


