Kota Bima, NTB - bimakita.com || Sesosok jasad pria ditemukan mengapung di Perairan Teluk Bima, tepatnya di laut Desa Sai, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 08.00 Wita. Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh nelayan setempat yang melihat tubuh korban mengambang di tengah perairan.
Mendapat laporan tersebut, aparat kepolisian bersama warga desa segera melakukan proses evakuasi. Jasad kemudian dibawa ke RSUD Bima untuk menjalani pemeriksaan medis serta proses identifikasi.
Tak lama berselang, Tim INAFIS Sat Reskrim Polres Bima Kota dan Polres Bima tiba di RSUD Bima. Tim langsung melakukan identifikasi menggunakan INAFIS Portable System (IPS), perangkat pencocokan sidik jari portabel yang memungkinkan identifikasi cepat dan akurat di lapangan.
Melalui proses pencocokan sidik jari dengan sistem IPS serta verifikasi dari ciri fisik lainnya, polisi memastikan bahwa jasad tersebut adalah A. Wahab, pria berusia 75 tahun, warga Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. Korban sebelumnya dilaporkan hilang setelah terseret arus banjir di kawasan Sungai Lampe–Kumbe pada Rabu (19/11/2025).
Setelah dilakukan visum luar oleh tim medis, jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman. Korban dimakamkan di Tempat Pemakaman Keluarga, berlokasi di RT 008 RW 005 Lingkungan Ngaro Taa, Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang kerap terjadi pada musim hujan, termasuk risiko banjir dan arus sungai yang deras.

