Tiga Nama Lolos Tiga Besar Seleksi Terbuka Calon Sekda Kota Bima -->

Advertisement

Video Karaoke

Tiga Nama Lolos Tiga Besar Seleksi Terbuka Calon Sekda Kota Bima

21 Nov 2025

.Foto (dari kiri) :  M. Fakruranji, Arif Roesman Effendy dan M. Hasyim


Kota Bima, NTB - Bimakita || Setelah sempat mengalami penundaan, proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima akhirnya memasuki tahap penentuan. Panitia Seleksi (Pansel) secara resmi mengumumkan tiga besar nama calon Sekda melalui Pengumuman Nomor: 26/PANSEL SEKDA-KOBI/XI/2025 yang dirilis pada Jumat (21/11) di laman resmi BKPSDM Kota Bima.


Tiga birokrat yang berhasil menempati posisi teratas adalah H. M. Fakruranji (Kepala Inspektorat), Arif Roesman Effendy (Kepala BRIDA), dan M. Hasyim (Kepala Diskominfotik). Ketiganya dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan dan mendapatkan nilai terbaik dari rangkaian tahapan seleksi.


Sementara itu, tiga peserta lainnya yakni Is Fahmi, Syarif Bustaman, dan Sukarno tidak berhasil melaju ke tahap akhir. Penetapan tiga besar ini juga telah memperoleh rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Nomor: 27655/R-AK.02.03/SD/F/2025 tertanggal 19 November 2025.


Dilansir dari berita Jangkabima.com, Plt Kepala BKPSDM Kota Bima, H. Alwi Yasin, membenarkan kebenaran daftar nama tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi berjalan objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.


Daftar nama calon Sekda itu benar adanya. Semua tahapan telah dilaksanakan sesuai regulasi, dan tiga besar ini merupakan hasil penilaian murni,” ujarnya.


Dengan munculnya tiga nama tersebut, tahap selanjutnya berada di tangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni Wali Kota Bima, yang akan menentukan satu sosok terbaik untuk mengisi jabatan strategis Sekretaris Daerah—posisi kunci yang berperan sebagai penggerak utama roda birokrasi di Kota Bima.


Keputusan akhir kini dinantikan publik, mengingat peran Sekda krusial dalam memastikan konsolidasi, koordinasi, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Red)