BIMA — Banjir yang kembali melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bima kini mulai memakan korban jiwa. Kondisi ini mempertegas bahwa kerusakan hutan di daerah tersebut bukan lagi persoalan biasa, melainkan ancaman serius yang harus segera ditangani.
![]() |
| Tim SAR gabungan mengevakuasi jasad korban banjir kiriman Wawo. |
Hujan deras mengguyur kawasan hulu, terutama Kecamatan Wawo Kabupaten Bima dan kerusakan hutan semakin kritis, menjadi faktor utama meningkatnya aliran air permukaan sehingga sungai tak mampu menampung debit air yang datang secara tiba-tiba dan menjadi banjir cepat.
Abdul Wahab (70) salh satu warga RT 07 RW 04, Kelurahan Kumbe Kota Bima merenggang nyawa terseret banjir kiriman dari Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima pada Rabu (19/11/2025) lalu.
Selain korban nyawa, banjir yang kerap melanda Kota dan Kabupaten Bima juga menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat.
Jaringan Peduli Lingkungan Hidup Bima (JPLHB) menegaskan, kerusakan hutan di Bima telah berada pada tahap kritis. Penebangan liar, pembukaan lahan tanpa kontrol, serta lemahnya pengawasan menjadi pemicu utama rusaknya kawasan hutan. Akibatnya, daerah aliran sungai (DAS) tidak lagi mampu menahan volume air saat hujan deras.
Mereka terus mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mengambil langkah cepat, termasuk memperketat pengawasan, evaluasi dan moratorium izin penggunaan hutan, serta melakukan rehabilitasi hutan secara masif serta langkah jangka panjang lainnya untuk meminimalisir dampak kerusakan hutan.
"Kami akan terus mendesak pihak-pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah jangka panjang penanganan kerusakan hutan, dengan adanya korbam jiwa, kerusakan hutan jadi persoalan yang sangat serius," tegas Fahrul koordinator JPLHB.
Selain kerusakan ekologis dan bencana banjir, persoalan tata kelola hutan juga sangat berpotensi menimbulkan konflik horizontal.
"Jika tidak segera diperbaiki pengolaan hutan, lama kelamaan konflik horizontal akan muncul." Lanjutnya.
Untuk diketahui, JPLHB sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten dan Kota Bima. Dan audensi dengan Pemkot Bima, Pemda Bima, BKPH Maria Donggo Masa serta instansi terkait lainnya.
