Bima, NTB - bimakita || Pemerintah Kabupaten Bima melalui Suryadin, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab. Bima akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait keterlambatan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang menjadi perhatian publik, termasuk kalangan DPRD.
Dalam keterangan resminya, Pemkab menegaskan bahwa keterlambatan pembahasan bukan disebabkan oleh kelalaian birokrasi, melainkan karena proses penyesuaian fiskal yang tengah dilakukan secara hati-hati dan mendalam.
![]() |
| Foto : Suryadin, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab. Bima |
Pemerintah daerah menghargai pandangan dan dorongan legislatif untuk mempercepat pembahasan, namun penyusunan KUA-PPAS perlu dilakukan secara seksama, mengingat tantangan fiskal akibat pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat,” jelas pihak Pemkab dalam siaran pers, Jumat (1/11/2025).
Tantangan Fiskal: Dampak Pengurangan Dana Transfer
Pemkab Bima mengakui, pengurangan dana transfer pusat tahun anggaran 2025–2026 menjadi faktor utama yang memengaruhi kemampuan daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan, terutama infrastruktur.
Kondisi ini berimplikasi pada tidak semua program dapat dilaksanakan sebagaimana yang telah direncanakan. Karena itu, Tim Penyusun RKPD melakukan telaah dan review mendalam agar program prioritas tetap tepat sasaran dan berkelanjutan,” jelas Suryadin.
Kebijakan pengetatan fiskal ini menjadi tantangan nasional. Berdasarkan evaluasi Direktorat Jenderal Keuangan Daerah, terdapat 104 kabupaten dan 33 kota yang belum memenuhi belanja minimum pada dokumen RKPD.
Bima Termasuk Daerah dengan Anggaran Terbatas
Sementara hasil evaluasi Ditjen Bina Bangda Kemendagri mencatat, terdapat 76 kabupaten dan kota, termasuk Kabupaten Bima, yang telah memenuhi belanja wajib, namun belum mampu membiayai kebutuhan belanja mendesak.
Atas kondisi tersebut, pemerintah pusat memberikan ruang kepada daerah terdampak untuk mengusulkan 10 program prioritas mendesak agar tetap dapat dijalankan di tahun anggaran 2026.
10 Program Prioritas Kabupaten Bima
Kabupaten Bima telah mengajukan sepuluh usulan program strategis dengan total nilai Rp194,1 miliar, yang mencakup:
1. Pembangunan Jembatan Ujung Kalate
2. Pembangunan Jembatan Jala Nggembe
3. Peningkatan Jalan Karampi
4. Rehabilitasi SDN Doro O’o
5. Pembangunan Kantor Inspektorat
6. Pembangunan Kantor Bappeda
7. Pengembangan RSUD Sondosia
8. Rehabilitasi Puskesmas Ngali
9. Tambahan Iuran BPJS Kesehatan
10. Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Kecamatan Bolo
Program-program tersebut dinilai mendesak dan strategis untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik dan memperkuat fondasi pembangunan daerah di tengah keterbatasan anggaran.
Menindaklanjuti situasi tersebut, Bupati Bima telah menginstruksikan kepada Bappeda dan Tim Penyusun RKPD 2026 untuk segera mempercepat proses penyusunan dan pembahasan dokumen KUA-PPAS bersama DPRD Kabupaten Bima.
Bupati menekankan agar proses penyusunan berjalan cepat namun tetap akurat dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Prinsip efisiensi dan prioritas harus menjadi acuan,” ungkapnya.
Dengan langkah percepatan ini, Pemkab Bima berharap pembahasan KUA-PPAS 2026 dapat segera dituntaskan agar arah kebijakan anggaran tahun depan mampu menjawab kebutuhan strategis masyarakat di tengah tekanan fiskal nasional. (Red)

