KABUPATEN BIMA||bimakita - Di tengah hiruk-pikuk pembangunan desa, suara pemuda sering kali tenggelam di antara rapat-rapat formal dan keputusan-keputusan yang hanya berputar di kalangan elite desa. Banyak pemuda merasa bahwa arah kebijakan Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan masyarakat, terutama generasi muda yang menjadi penerus pembangunan di desa kore kecamatan sanggar.
Feri Dermawan, salah sstu pemuda asli kore, melihat masih adanya jarak antara pemerintah desa dan warganya. Program yang dijalankan seringkali hanya bersifat seremonial, tanpa keberlanjutan dan evaluasi yang jelas. Transparansi anggaran masih menjadi persoalan yang klasik, papan informasi dana desa jarang diperbarui, laporan kegiatan sulit diakses, dan musyawarah desa terkadang hanya menjadi formalitas tanpa melibatkan aspirasi nyata dari masyarakat.
BPD, yang seharusnya menjadi lembaga pengawas dan penyeimbang, kerap dianggap kurang kritis terhadap kebijakan pemerintah desa. Alih-alih menjadi corong rakyat, sebagian anggota BPD justru tampak enggan bersuara, seolah takut menegur atau berbeda pendapat dengan kepala desa, dan bahkan melakukan konspirasi yang terstruktur bersama pemerintah desa yang Akibatnya, fungsi pengawasan melemah, dan potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana maupun program desa bisa terjadi tanpa kontrol yang memadai.
Feri Dermawan ingin pemerintah Desa Kore dan BPD membuka ruang partisipasi yang lebih luas mengadakan forum dialog rutin, memanfaatkan teknologi untuk transparansi informasi, dan melibatkan kaum muda serta komunitas lokal dalam bagian perencanaan dan pelaksanaan program. Pemuda bukan hanya sekedar menjadi penonton, tetapi juga penggerak perubahan yang siap berkontribusi untuk kemajuan desa kore kecamatan sanggar kabupaten bima.
"Kritik ini bukan bentuk perlawanan, melainkan panggilan hati untuk memperbaiki. Karena bagi kami, desa yang maju bukan hanya tentang bangunan yang megah, tetapi juga tentang keadilan, keterbukaan, dan kesempatan yang merata bagi semua warganya."
"Pemerintah desa seharusnya menjadi teladan dalam mengelola anggaran secara jujur dan terbuka, bukan justru menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. " Ujar Feri Dermawan"
Minimnya transparansi dalam pengelolaan dana BUMDes dan anggaran pemberdayaan masyarakat menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah Desa Kore, Kecamatan Sanggar terhadap prinsip akuntabilitas dan keterbukaan publik.
“Penyalahgunaan wewenang oleh aparat desa tidak hanya mencederai kepercayaan masyarakat, tetapi juga menghambat kemajuan dan kesejahteraan warga yang menjadi tujuan utama pembangunan desa.” Tambahnya.
Ketika anggaran BUMDes tidak dikelola secara transparan, masyarakat kehilangan hak untuk mengetahui ke mana uang desa mereka digunakan, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Dan tidak hanya itu program pembangunan gedung serba guna, dan program penanggulangan bencana bancir yang cukup rawan di desa kore juga harus di atensi khusus oleh pemerintah desa baik pada pengelolaan anggaran yang digunakan serta keterbukaan informasi keterkaitan kendala dan solusi juga harus di presentasi kan oleh pemerintah Desa kore.
Sudah saatnya pemerintah desa menghentikan praktik penyalahgunaan kekuasaan dan mulai membangun sistem pengelolaan anggaran yang terbuka, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
