Lombok Timur, NTB - bimakita.com || Benang kusut dugaan praktik curang dalam penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) mulai terurai. Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Lombok Timur menggerebek salah satu gudang filial milik UD I, setelah mendapat laporan adanya beras SPHP dengan kualitas tak wajar yang beredar di tengah masyarakat.
Jejak kasus ini bermula dari keluhan warga yang membeli beras SPHP kemasan 5 kilogram namun mendapati isinya jauh dari standar: banyak menir, pecah, dan kualitasnya menyerupai beras rendahan. Laporan itu langsung ditindaklanjuti aparat Kepolisian.
Penyelidikan mengarah pada sebuah gudang penyimpanan di Kabupaten Lombok Timur. Saat penggerebekan dilakukan, petugas menemukan tumpukan karung-karung beras yang diduga kuat telah dioplos. Total 110 ton beras diamankan sebagai barang bukti dugaan manipulasi pangan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Yulia Darma, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti sudah diamankan. Sampel beras juga telah dikirimkan ke laboratorium untuk kepentingan uji kualitas, sementara beberapa saksi telah dimintai keterangan untuk memperkuat pembuktian kasus.
Setiap praktik curang yang merugikan masyarakat, terutama terkait kebutuhan pokok, tidak akan kami biarkan,” tegasnya. Ia menambahkan, tindakan pengoplosan tidak hanya merugikan warga secara ekonomi, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas pasokan dan harga beras di daerah.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan mendalam. Polres Lombok Timur berkomitmen mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan permainan kotor tersebut, sebagai langkah memastikan penyaluran beras SPHP tetap tepat sasaran dan layak konsumsi.
Sumber: Polda NTB
