![]() |
Foto : Penangkapan pelaku yang tengah bersiap menaiki bus malam untuk melarikan diri ke luar daerah |
Bima, NTB - bimakita || Kinerja cepat dan responsif kembali ditunjukkan aparat kepolisian. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota bersama jajaran Polsek Langgudu berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.
Pelaku yang diketahui berinisial MO, warga Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, ditangkap pada Minggu malam (5/10/2025) sekitar pukul 19.00 WITA di wilayah Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Saat ditangkap, pelaku diketahui tengah bersiap menaiki bus malam untuk melarikan diri ke luar daerah.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor ADUAN/K/1100/X/2025/NTB/Polres Bima Kota tertanggal 2 Oktober 2025. Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota bersama Polsek Langgudu langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku.
![]() |
Foto : Pelaku berinisial MO, warga Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, |
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa petugas bergerak cepat setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku berusaha kabur meninggalkan wilayah Bima.
“Begitu informasi keberadaan terduga pelaku diterima, anggota langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan di Kecamatan Bolo tanpa perlawanan,” ungkap Kasat Reskrim.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan asusila terhadap korban yang masih di bawah umur. Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional dan tuntas, mengingat korban merupakan anak di bawah umur yang harus mendapat perlindungan hukum.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan terhadap anak. Kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, penyidik tengah mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap seluruh kronologi dan motif pelaku. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.