Pasutri dan Rekannya Digerebek Saat Pesta Sabu di Ambalawi, Polisi Amankan Hampir 6 Gram Sabu -->

Advertisement

Video Karaoke

Pasutri dan Rekannya Digerebek Saat Pesta Sabu di Ambalawi, Polisi Amankan Hampir 6 Gram Sabu

8 Okt 2025

Foto : (AA), (NU) dan (HU) Terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba


Kota Bima, NTB, Bimakita || Aksi para pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Bima tampaknya kian nekat. Tak hanya mengedarkan, tiga orang ini bahkan kedapatan tengah berpesta sabu saat digerebek Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota, Selasa (7/10/2025).


Mereka yang diamankan masing-masing berinisial NU (53) dan AA (43) — pasangan suami istri — bersama seorang rekan suami, HU (44). Ketiganya dibekuk di dua lokasi berbeda di Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, dengan barang bukti sabu seberat bruto 5,87 gram.


Foto : Barang Bukti yang diamankan pihak Polisi


Penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan maraknya transaksi narkotika di Desa Mawu. Tak ingin kehilangan jejak, Tim Opsnal yang dipimpin Katim AIPTU Abdul Hafid, S.H. langsung bergerak cepat.


Setibanya di rumah NU, aparat mendapati pasutri tersebut sedang asyik mengonsumsi sabu. Hasil penggeledahan menemukan 29 paket sabu siap edar yang disembunyikan di dalam bungkus rokok Surya, serta sejumlah alat hisap dan uang tunai Rp 250 ribu.


Tidak berhenti di sana, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus ke rumah AA di Dusun Tengge Dua, Kecamatan Ambalawi. Di lokasi kedua, petugas kembali menemukan 14 paket sabu dalam bungkus rokok Esse, lengkap dengan alat hisap, tiga unit ponsel, dan uang tunai Rp 350 ribu.


Saat dilakukan penggerebekan, para pelaku sedang menggunakan sabu. Mereka tidak sempat melarikan diri,” ujar Katim Opsnal AIPTU Abdul Hafid, mewakili Kasat Narkoba Polres Bima Kota.


Kini, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Kasat Narkoba Polres Bima Kota menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pengedar maupun pengguna narkotika di wilayah hukum Polres Bima Kota.


Kami akan terus menyisir hingga ke pelosok desa. Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Bima,” tegasnya. (Rilis)